“Kalau tetap menolak solusi untuk masuk ke dalam Pasar Raya Fase VII, berarti belum ada komunikasi lebih lanjut yang bisa kita lakukan,” katanya.
Pemerintah Kota Padang berharap, dengan relokasi ini, kawasan Jalan Permindo dapat kembali tertata dan para pedagang memperoleh fasilitas yang lebih baik di lokasi yang telah disiapkan. (*)
Laman 2 dari 2














