PERISTIWA

Kapolda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 35 Kg dari Sembilan Tersangka

0
×

Kapolda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 35 Kg dari Sembilan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Musnahkan sabu
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu di Mapolres Bukittinggi, Rabu (15/6/2022). YURSIL

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, masyarakat memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Bukittinggi atas keberhasilan Polres Bukittinggi mengagalkan peredaran sabu itu.

“Banyak ucapan terima kasih yang disampaikan tokoh masyarakat, niniak mamak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sehingga banyak karangan bunga yang berjejer di depan Polres Bukittinggi,” kata Erman Safar. (*)

Baca Juga  Tongkang Kayu Terdampar di Lampung, Akademisi Desak Gakkum Usut Tuntas Asal Usul Ribuan Kubik Log Mentawai