Oleh: Elly Delfia
(Asesor Kompetensi Pengajar BIPA dan Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas dan
Pengajaran BIPA merupakan salah satu upaya mengangkat martabat bahasa Indonesia di dunia internasional. Sebagai salah satu pilar penting dalam pendirian bangsa dalam butir Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia layak menduduki tempat terhormat di mata anak bangsa dan dunia. Melalui pengajaran BIPA (Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing), bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa yang memiliki kekuatan, martabat, dan menunjukkan kelas. Program pengajaran BIPA sudah digagas sejak tahun 1962 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ngatma’in, 2024) yang bertujuan untuk mengajarkan bahasa Indonesia bagi penutur asing agar bahasa Indonesia dikenali (recognized) di dunia internasional.
Proses pengenalan bahasa Indonesia yang berjalan puluhan tahun akhirnya membuahkan hasil. Pada tanggal 20 November 2023, bahasa Indonesia dinobatkan sebagai salah satu bahasa resmi ke-10 UNESCO yang digunakan dalam sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bahasa Indonesia berhasil menduduki posisi terhormat bersama sembilan bahasa negara lain di dunia, yakni bahasa Inggris, Perancis, Cina, Arab, Rusia, Spanyol, Hindi, Italia, dan Portugis yang sudah duluan diakui UNESCO untuk digunakan dalam sidang umum PBB.
Bangsa Indonesia tentunya bangga dengan pencapaian tersebut. Namun, kebanggaan itu seharusnya tidak berhenti sampai di situ. Bahasa Indonesia masih mempunyai banyak peluang dan potensi untuk berkembang dengan lebih menanamkan pengaruhnya di dunia internasional. Bahasa persatuan negara yang berpenduduk 284, 4 juta jiwa ini sangat mampu menanamkan hegemoni sebagai negara kuat, berdaulat, dan berdaya. Bahasa Indonesia bahkan dapat lebih bertumbuh dan berkembang ke arah kemungkinan tidak terduga seiring dengan pertumbuhan semua aspek kehidupan bernegara, politik, ekonomi, pendidikan, sosial budaya, perdagangan, militer, teknologi informasi, dan lainnya.
Pertumbuhan ekonomi, sumber daya manusia, dan ketersediaan sumber daya alam membuat negara lain dapat bergantung pada Indonesia. Kebergantungan tersebut dapat disampaikan melalui jalur komunikasi dan bahasa. Hal itu yang membuat negara-negara lain perlu belajar bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi dan diplomasi. Untuk menjembatani itu, pengajaran BIPA hadir sebagai solusi. Pengajaran BIPA sebagai sarana komunikasi dan diplomasi untuk menjembatani hubungan resmi antara Indonesia dengan negara lain. Melalui penguasaan bahasa Indonesia yang baik, para penutur asing dapat memahami budaya Indonesia untuk melakukan perundingan, diskusi, tukar pendapat, dan sebagainya. Diplomasi sebagai the art and practice of conducting negotiations between nations (seni dan praktik melakukan negosiasi antarnegara) dapat berjalan dengan lancar jika pihak yang berdiplomasi dalam frekuensi sama soal pemahaman bahasa. Diplomasi yang dilakukan dalam satu bahasa yang penuturnya saling mengerti akan lebih lancar dibandingkan diplomasi yang dilakukan dalam bahasa yang berbeda.
Kemudian, diplomasi yang paling baik dilakukan dapat berupa diplomasi budaya dengan transfer nilai-nilai kehidupan dan budaya, seperti keramahan, kesopanan, serta adat-istiadat dan kebiasaan baik yang ada Indonesia. Konsep diplomasi budaya tidak seperti diplomasi trasidional yang hanya fokus pada politik, seperti yang sudah dilakukan oleh para tokoh diplomasi Indonesia, Soekarno, Muhammad Hatta, Sri Sultan Hamengkubuwana IX, Sutan Sjahrir, Mohammad Roem, Amir Sjarifuddin, dan lain-lain.
Diplomasi budaya mengacu pada penggunaan interaksi budaya, pertukaran nilai-nilai, dan inisiatif untuk memajukan kebijakan luar negeri demi meningkatkan hubungan antarnegara. Hal ini ditegaskan oleh Budiman (2024) yang menyebut diplomasi budaya tidak seperti diplomasi tradisional yang hanya fokus pada negosiasi politik dan ekonomi, tetapi menekankan hubungan antarmasyarakat, program pertukaran budaya, dan soft power untuk meningkatkan niat baik dan pemahaman berskala internasional. Konsep strategi diplomasi budaya diadopsi dari Patricia Goff yang menyebut diplomasi budaya sebagai upaya menjaga koneksi, konsistensi, dan inovasi hubungan antarnegara.
Negara-negara maju, seperti Inggris, Prancis, Jerman, Spanyol, Jepang, dan Cina adalah negara-negara yang memfokuskan kegiatan promosi bahasa sebagai bagian yang penting dari diplomasi budaya. Negara-negara tersebut mendirikan berbagai lembaga beasiswa (foundation) untuk mendiplomasikan budaya, seperti Goethe Institute, Japan Foundation, dan Confucius Institute. Mereka dengan percaya diri mendirikan lembaga-lembaga yang memberikan kesempatan beasiswa bagi mahasiswa internasional untuk mendiplomasi budaya walaupun mereka bukan negara dengan basis bahasa Inggris. Pada masa tidak ada lagi perang, citra dan martabat sebuah negara dapat dibangun melalui diplomasi budaya. Semoga demikian. (*)





