Senin, 29 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME NASIONAL

Haji Furoda : Ketahui Biaya, Durasi, dan Fasilitasnya

Editor: Atviarni
Selasa, 03/06/2025 | 06:16 WIB
ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Program ibadah haji furoda tengah menjadi sorotan lantaran Pemerintah Arab Saudi belum menerbitkan visanya bagi sejumlah calon jemaah asal Indonesia.

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Haji Mustolih Siradj menilai polemik visa yang dikenal sebagai mujamalah itu adalah tanggung jawab agen perjalanan. 

Dia berdasar pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, di mana Pemerintah Indonesia hanya bertanggung jawab atas visa yang berasal dari kuota resmi Kerajaan Arab Saudi. 

“Penggunaan haji furoda menjadi urusan bisnis murni travel dengan jemaahnya,” kata Siradj dalam keterangan tertulis, pada Jumat, 30 Mei 2025. Lantas, apa itu haji furoda? 

Pengertian Haji Furoda

Melansir laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), haji furoda merupakan program ibadah haji yang diatur langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus atau visa mujamalah. Dengan demikian, ibadah haji furoda tidak diambil dari kuota haji reguler nasional atau kuota haji plus. 

BACA JUGA  Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden Prabowo dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, warga negara Indonesia (WNI) yang memperoleh undangan visa haji furoda dari Kerajaan Arab Saudi wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). PIHK sendiri adalah badan hukum yang memiliki izin dari Menteri Agama (Menag) untuk mengadakan ibadah haji khusus. 

PIHK yang memberangkatkan jemaah haji furoda wajib melaporkan kepada Menag. Apabila melanggar, maka PIHK akan dikenai sanksi administratif. 

“Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. teguran lisan; b. teguran tertulis; c. penghentian sementara kegiatan; dan/atau d. pencabutan izin,” demikian bunyi Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. 

Biaya Ibadah Haji Furoda

Menurut Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Muhammad Firman Taufik, biaya haji furoda pada 2024 tembus Rp 373,9 juta sampai dengan Rp 975,3 juta. Sedangkan biaya haji khusus atau dikenal dengan istilah Ongkos Naik Haji Plus (ONH Plus) sekitar Rp 159,7 juta hingga Rp 958,4 juta. 

BACA JUGA  Di Negara Terindah di Dunia, Domba Lebih Banyak dari Manusia

Dengan demikian, biaya haji furoda termasuk yang paling tinggi dibandingkan dengan program haji lainnya, yaitu haji plus dan haji reguler. Namun, biaya haji mujamalah juga tergantung dari paket yang dipilih, termasuk berbagai fasilitas yang disediakan oleh PIHK. 

Durasi dan Fasilitas Haji Furoda

Durasi ibadah haji furoda jauh lebih singkat dibandingkan dengan haji reguler dan haji plus, yaitu hanya 16-24 hari. Sementara durasi ibadah haji plus di Tanah Suci Arab Saudi berlangsung sekitar 25 hari, di mana haji reguler memiliki masa tinggal hingga 40 hari. 

Selain itu, PIHK haji furoda biasanya menawarkan fasilitas yang cenderung lebih premium dan eksklusif, seperti transportasi yang nyaman dan penginapan dekat dengan Masjidil Haram. Sementara fasilitas haji khusus masih tergolong mewah dibandingkan dengan program haji reguler, tetapi pada umumnya masih di bawah level haji furoda.  (*)

Tags: Haji 2025Haji furoda
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Bulan Berpotensi Jadi Kuburan Massal Satelit

Senin, 29/12/2025 | 16:47 WIB
M Shadiq Pasadigoe

Shadiq Pasadigoe Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru dengan Penuh Empati

Senin, 29/12/2025 | 16:11 WIB
Saleh Partaonan Daulay

Insentif Guru Honorer Naik, DPR Minta Pemerintah Perhatikan Tenaga Administratif Sekolah

Senin, 29/12/2025 | 12:02 WIB

Bibit Siklon Tropis 96S Masih Terpantau Aktif Dekat Perairan Indonesia

Senin, 29/12/2025 | 11:35 WIB

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Indonesia pada 28 Desember 2025

Minggu, 28/12/2025 | 14:26 WIB
Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay. IST

Insentif Guru Honorer Naik

Sabtu, 27/12/2025 | 23:21 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

SelengkapnyaDetails

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira untuk Karyawan… Upah Minimum Provinsi Sumbar Tahun 2026 Ditetapkan Rp3.182.955

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Gotong Royong Bersama di Masjid Raya Lubuk Beras, Wujud Kepedulian Cegah Erosi Sungai Batang Mangoe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upaya Perdamaian Ditolak Mediator, Penyelesaian Sengketa Lingkungan di PN Painan Buntu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah hilang seorang pemuda bernama Ryan Al Ghifari, usia 21 tahun, berstatus Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Teknologi Informasi (Informatika), BP 2022.

Yang bersangkutan pergi atau menghilang dari rumah sejak tanggal 17 November 2025 hingga hari ini. Terakhir diketahui berada di sekitar rumah pada pukul 02.00 WIB dini hari pada tanggal tersebut. Saat pergi, tidak membawa identitas diri seperti KTP, handphone, maupun barang penting lainnya.

Hingga saat ini, keberadaan Ryan Al Ghifari belum diketahui. Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat.

Apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mohon segera menghubungi pihak keluarga atau aparat terdekat. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat (Sumbar) bisa selesai awal Januari 2026 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat dokumen tersebut, sehingga proses pemulihan pascabencana tidak akan berlarut-larut.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.