SUMBAR

423 CPNS Kemenag Sumbar Terima SK, 201 Orang Diantaranya Formasi Guru

0
×

423 CPNS Kemenag Sumbar Terima SK, 201 Orang Diantaranya Formasi Guru

Sebarkan artikel ini

Hendri juga mengingatkan bahwa CPNS wajib mengabdi di instansi tempat mereka diterima minimal selama 10 tahun sejak pengangkatan sebagai PNS, sesuai Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024. CPNS juga akan menjalani masa percobaan selama satu tahun sejak pengangkatan.

Rincian Formasi CPNS Kemenag Sumbar 2024:

  1. Guru Ahli Pertama: 201 orang
  2. Penghulu Ahli Pertama: 77 orang
  3. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: 25 orang
  4. Penyuluh Agama Islam: 55 orang
  5. Pengawas Jaminan Produk Halal: 21 orang
  6. Pranata Komputer: 22 orang
  7. Pranata Humas: 9 orang
  8. Perencana: 7 orang
  9. Analis SDM Aparatur: 3 orang
  10. Penyuluh Kristen: 3 orang (*)
Baca Juga  Enam Madrasah Sumbar Lolos Kompetisi Robotik Nasional, Kakanwil Beri Dukungan Penuh