PADANG, HARIANHALUAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna, Jumat (23/5). Rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Penyertaan Modal Bank Nagari, Penyertaan Modal PDAM dan Kepramukaan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye dan Osman Ayub.
Rapat paripurna ini dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang, Direktur Utama Bank Nagari, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, PSM, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Setelah pembukaan rapat paripurna, masing-masing juru bicara fraksi dipersilahkan untuk menyampaikan pandangan akhir fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Padang.
“Setelah mendengarkan penyampaian akhir masing-masing fraksi tadi, maka ketiga Ranperda ini sudah dapat kita sepakati,” kata Muharlion.
Muharlion, menyambut baik kesepakatan tiga Ranperda ini yang bertujuan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.
“Tiga Ranperda ini sangat strategis untuk memperkuat pondasi pembangunan daerah. Baik dalam aspek ekonomi melalui penguatan penyertaan modal terhadap Bank Nagari, maupun peningkatan layanan air minum oleh Perumda AM,” tuturnya.
Muharlion menambahkan untuk Ranperda Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan, juga sangat penting dalam pembinaan generasi muda melalui gerakan Kepramukaan.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketiga Ranperda ini memiliki urgensi strategis.
Baik dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik serta peningkatan kapasitas generasi muda di Kota Padang.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang atas sinergi yang telah terjalin dalam proses pembahasan hingga mencapai kesepakatan bersama.
“Penyertaan modal kepada Bank Nagari sangat penting bagi pembangunan daerah, khususnya dalam mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Padang yang sejalan dengan Program Unggulan (Progul) UMKM Naik Kelas,” jelasnya.
“Begitu pula bagi Perumda AM, diharapkan semakin meningkatkan layanannya bagi masyarakat,” kata dia.
Fadly melanjutkan, untuk Ranperda Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan juga tak kalah pentingnya, karena akan menjadi dasar hukum dalam pembinaan generasi muda melalui kegiatan kepramukaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Ranperda mengenai Kepramukaan ini sangat penting dalam membangun karakter generasi muda Kota Padang yang tangguh, berintegritas, dan berjiwa nasionalis,” kata dia.
“Semoga Kepramukaan di Kota Padang dapat terus aktif dan berkembang,” tutup Fadly Amran. (*)














