UTAMA

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Tegaskan Proses Pemeriksaan Hasil Temuan Kasus di UPT ALKAL Terus Berjalan di Inspektorat

0
×

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Tegaskan Proses Pemeriksaan Hasil Temuan Kasus di UPT ALKAL Terus Berjalan di Inspektorat

Sebarkan artikel ini

Teks Foto : Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani.ist

DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID — Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, menegaskan bahwa sidak yang ia lakukan ke Unit Pelaksana Teknis Peralatan dan Pembekalan (UPT ALKAL) Kabupaten Dharmasraya beberapa waktu lalu bukan hanya kunjungan serimonial saja, proses pemeriksaan terus berjalan pada Inspektorat. Hal itu ia ungkapkan kepada harianhaluan.id, disuatu acara di Pulau Punjung, Rabu (11/06).

Dijelaskannya, setelah ia melakukan inspeksi mendadak ke UPT ALKAL, ia perintahkan kepada Kepala BKD untuk melakukan pendataan aset, kemudian ia perintahkan Inspektorat untuk memeriksa apabila ada pelanggaran dalam menjalankan aset aset daerah itu.

Baca Juga  Dharmasraya Bakal Gelar Seminar dan Luncurkan Program OVOP

Yang jelas katanya, proses sudah berjalan dimana alat berat yang sudah mengalami rusak berat akan dilakukan pelelangan terbuka, kemudian peralatan yang rusak ringan dilakukan perbaikan.”Semuanya sudah berjalan,” ucap bupati muda perempuan pertama di Sumbar itu.

Dikatakannya, yang jelas dengan dilakukannya sidak ke UPT ALKAL, akan dilakukan perbaikan perbaikan sistem operasional agar aset aset daerah yang mahal itu dapat terjaga dan berjalan sesuai aturan yang ada.

Ketika para wartawan bertanya, apakah ada pelanggaran hukum dalam proses operasional UPT ALKAL selama ini, bupati perempuan muda itu menegaskan bahwa ia bukanlah aparat penegak hukum (APH), jadi tujuannya adalah agar ada perbaikan setalh ada hasil pemeriksaan menyeluruh oleh Inspektorat.

Baca Juga  Pemerintahan Nagari Batipuah Ateh Bersama Mahasiswa KKN UNP Gotong Royong Bersihkan Demplot Pisang di Jorong Jambu

Ia berharap dan juga pasti masyarakat Dharmasraya umumnya sudah pasti mengharapkan agar aset aset daerah dapat menghasilkan cuan untuk pendapatan asli daerah (PAD). Mudah mudahan kedepan UPT ALKAL berjalan dengan baik sesuai aturan,” tutupnya.(*)