Selasa, 30 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME UTAMA

Kunker ke Ranah Minang, Panja Komisi II DPR RI Bahas Rancangan Undang Undang Provinsi Sumbar

Editor: Redaksi
Jumat, 17/06/2022 | 09:27 WIB
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyambut baik adanya pembahasan Rancangan Undang-undang yang secara khusus mengatur mengenai Provinsi Sumbar. Diharapkan Undang-Undang tersebut akan menjadi dasar hukum pembangunan di Provinsi Sumbar dengan mempehatikan potensi budaya-budaya dan niai-nilai yang sudah hidup di masyarakat Sumbar. 

Demikian disampaikan Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya pada acara Kunjungan Kerja Panja Komisi II DPR RI Pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Sumbar, Riau dan Jambi, di Auditorium Gubernuran, Kamis (16/06/2022).

Gubernur Mahyeldi memaparkan bahwa pada tahun 1958 ditandainya adanya Undang-Undang (UU) No. 21 Tahun 1958 tentang penetapan Undang-Undang darurat  dan No.19 Tahun 1957 tentang pembentukan Daerah Swatrantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau sebagai Undang-Undang yang menjadi dasar pembentukan Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi dan Provinsi Riau sebagai sebuah Daerah Otonom.

Disisi lain pengaturan pemerintah sumbar yang sesuai dengan Undang-Undang sebenarnya masih bersifat administratif, hal ini dikarenakan Undang-Undang tersebut masih menggunakan Undang-Undang sementara dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1957 tentang pokok-pokok pemerintah daerah sebagai acuan yang pada dasarnya belum mengenal konsep otonomi daerah apa lagi otonomi luas yang baru dimulai sejak pemberlakuan Undang-Undang No. 22 Tahun 1949 tentang Pemerintah Daerah.

BACA JUGA  KPU Sumbar Gencarkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

“Rangkaian rencana pergantian Undang-Undang tentang pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Sumbar, Jambi dan Riau ini, tentu diperlukan dukungan penuh karena dikaitkan dengan pengaturan tentang Provinsi Sumbar yang sudah tidak relevan lagi, selain tidak sesuai dengan politik hukum otonomi daerah pasca Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 serta Undang-Undang terbaru yang mengatur mengenai otonomi daerah yang berkitan dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya,” jelas gubernur.

“Selain itu juga pengaruh perubahan dinamika sosial yang menuntut Provinsi Sumbar, Jambi dan Riau untuk bergerak lebih cepat untuk pembangunan daerah serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sekaligus menjaga dan merawat nilai-nilai dari masing-masing daerah,” tambahnya.

Masih menurut Mahyeldi, peraturan pembentukan sebuah daerah juga harus jelas batas wilayahnya. Masing-masing juga harus tahu dengan data dan titik koordinat yang jelas. Seperti diketahui wilayah Sumbar berbatas langsung dengan Riau, Jambi, Bengkulu dan Sumatera Utara dan telah ditegaskan melalui peraturan menteri dalam negeri Indonesia, diharapkan agar dalam merancang Rancangan Undang-undang ini juga diakomodir batas-batas wilayah Provinsi Sumbar dengan provinsi tetangga, berdasarkan garis batas yang telah ditegaskan melalui peraturan mentri dalam negeri.

BACA JUGA  Juanda S. Jamhur: Dari Desa Kecil Kerinci, Anak Yatim Ini Menjadi Nahkoda HMI Solok Selatan

Sementara itu Ketua II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menyampaikan bahwa dalam setahun ini Komisi II DPR RI sedang melakukan penertiban administrasi undang-undang Provinsi. Komisi II DPR RI telah mengambil keputusan bahwa Undang-undang akan ditertibkan tahun ini, sehingga masing-masing provinsi yang punya Undang-undang nanti bisa menjadikan Undang-undang sebagai inspirasi yang menggambarkan visi kedepan di masing masing provinsi.

“Alhamdulillah kemaren kita sudah menyelesaikan rancangan Undang-undang 4 Provinsi yang ada di Sulawesi. Provinsi yang kita jadikan patokan Undang-Undang yakni, Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara, dan kemudian Kalimantan, ada 3 Provinsi yakni, Kalimatan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, kemudian sekarang kita sedang menggarap 5 Provinsi yakni, Provinsi Sumbar, Riau, Jambi, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT),  Insha Allah kedepan kita akan bahas seperti Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Maluku, dan Bali,”  terang Ahmad. (*)

Tags: Gubernur SumbarHeadlineKomisi II DPRPilihan EditorRUU Provinsi Sumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

BNPB Maksimalkan Pembangunan Huntara di Kabupaten Agam

Minggu, 28/12/2025 | 14:58 WIB

Percepatan Pemulihan Pasca Bansor, BNPB Dampingi Penyusunan Dokumen R3P Sumbar

Minggu, 28/12/2025 | 00:33 WIB

Mushola Rampung, Huntara Rusunawa Lubuk Buaya Kian Manusiawi bagi Korban Galodo

Sabtu, 27/12/2025 | 21:30 WIB

Tembus Wilayah Paling Terdampak, Relawan Kilang Pertamina Internasional Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Sabtu, 27/12/2025 | 17:41 WIB

Hancurkan DAS Kuranji, WALHI Desak Tambang Sirtu Gunung Sariak Ditutup Permanen

Sabtu, 27/12/2025 | 17:33 WIB

Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

Sabtu, 27/12/2025 | 17:21 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

SelengkapnyaDetails

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Rp1 Miliar, Kadin Indonesia Bantu Pembangunan Huntap di Batu Busuak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Starlink Hadir di Ampat Nagari Bayang Utara Pessel, Layanan Pemerintahan Bangkit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira untuk Karyawan… Upah Minimum Provinsi Sumbar Tahun 2026 Ditetapkan Rp3.182.955

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah hilang seorang pemuda bernama Ryan Al Ghifari, usia 21 tahun, berstatus Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Teknologi Informasi (Informatika), BP 2022.

Yang bersangkutan pergi atau menghilang dari rumah sejak tanggal 17 November 2025 hingga hari ini. Terakhir diketahui berada di sekitar rumah pada pukul 02.00 WIB dini hari pada tanggal tersebut. Saat pergi, tidak membawa identitas diri seperti KTP, handphone, maupun barang penting lainnya.

Hingga saat ini, keberadaan Ryan Al Ghifari belum diketahui. Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat.

Apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mohon segera menghubungi pihak keluarga atau aparat terdekat. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat (Sumbar) bisa selesai awal Januari 2026 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat dokumen tersebut, sehingga proses pemulihan pascabencana tidak akan berlarut-larut.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.