TANAH DATAR

Dugaan Penyimpangan Keuangan Perumda Tuah Sepakat, Kejari Tanah Datar Naikkan Status ke Penyidikan

0
×

Dugaan Penyimpangan Keuangan Perumda Tuah Sepakat, Kejari Tanah Datar Naikkan Status ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Kajari Tanah Datar Anggiat Pardede, Kasi Pidsus Richard Christian, Kasi Intel Dedet Saat Menjawab Pertanyaan Haluan. Rezky
Kajari Tanah Datar Anggiat Pardede, Kasi Pidsus Richard Christian, Kasi Intel Dedet Saat Menjawab Pertanyaan Haluan. Rezky
  1. Pembangunan Pasar Tradisional Koto Baru
    Proyek ini menggunakan anggaran tahun 2019. Berdasarkan pemeriksaan fisik oleh ahli, ditemukan deviasi pekerjaan sebesar 6,08 persen. Kejaksaan telah memeriksa 19 saksi dan sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Provinsi Sumatera Barat.
  2. Pembangunan Wahana Air Tobek Loweh di Silabuak, Kecamatan Lima Kaum

  3. Proyek tahun anggaran 2019–2020 ini sempat mengalami putus kontrak dan keterlambatan penyelesaian. Kejari telah memeriksa 19 saksi dan meminta Inspektorat melakukan audit untuk menghitung kerugian negara.
  4. Pembangunan Jalan Koto Gadis – Sungai Tarab

  5. Proyek ini dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 oleh Dinas PUPR Tanah Datar. Saat ini, kejaksaan tengah meminta keterangan ahli dan telah memeriksa 27 saksi, terdiri dari unsur Dinas PUPR, pengadaan barang dan jasa, serta pihak pelaksana proyek.
Baca Juga  Direktur Perumda Tuah Sepakat Ditetapkan Tersangka, Kejari Tanah Datar Ungkap Kerugian Negara Rp2,3 Miliar

Kejari Tanah Datar menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum dan akan terus dikawal hingga tuntas. (*)