PERISTIWA

Polisi Kembangkan Kasus Mutilasi Padang Pariaman, Temukan Fakta Baru

1
×

Polisi Kembangkan Kasus Mutilasi Padang Pariaman, Temukan Fakta Baru

Sebarkan artikel ini

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pasca penangkapan tersangka mutilasi berinisial SJ alias Wanda, Kepolisian Resor Padang Pariaman terus melakukan pengembangan kasus. Selain mengungkap motif utang piutang, aparat kepolisian juga berhasil membongkar keterlibatan pelaku dalam kasus pembunuhan lain yang terjadi sekitar satu tahun lalu.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menyampaikan, bahwa pihaknya menemukan fakta baru saat melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

“Pelaku ternyata pernah melakukan aksi pembunuhan sebelumnya. Ini berhasil kita buka kembali saat pengembangan kasus mutilasi yang baru saja terjadi,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga  Kerugian Tembus Rp 2000 Triliun, Kebakaran Los Angeles Jadi Bencana Termahal dalam Sejarah AS

Faisol menyampaikan, dari hasil penyidikan sementara, pelaku mengakui keterlibatannya dalam peristiwa pembunuhan yang sempat menjadi misteri dan belum terungkap di wilayah tersebut pada tahun lalu. Saat ini, polisi tengah menelusuri lokasi kejadian lama dan memeriksa kembali sejumlah saksi.

Tak hanya itu, polisi juga tengah memburu barang bukti tambahan serta memetakan kemungkinan adanya korban lain yang pernah menjadi sasaran pelaku.

“Proses penyelidikan masih terus berjalan. Tim masih bergerak ke beberapa lokasi untuk menggali keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti pendukung,” katanya.

Baca Juga  Polri Temukan Jenazah Ibu dan Anak Sedang Berpelukan Tertimbun Tanah Longsor Cianjur

Diberitakan sebelumnya, kasus mutilasi ini mencuat setelah serangkaian penemuan potongan tubuh manusia di beberapa lokasi di sepanjang Sungai Batang Anai, Padang Pariaman, sejak Selasa (17/6/2025) hingga Rabu (18/6/2025).

Dengan adanya pengembangan kasus ini, polisi berharap dapat menuntaskan kasus mutilasi dan mengungkap seluruh jejak kejahatan yang melibatkan pelaku. (*)