POLITIK

Sisa Dana Hibah KPU Pasbar Capai Rp1,1 Miliar

1
×

Sisa Dana Hibah KPU Pasbar Capai Rp1,1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Pasbar Alfi Syahrin ketika berada di ruangan kerjanya. Osniwati

PASBAR, HARIANHALUAN.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) telah mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp1,1 miliar ke kas daerah pemerintah setempat.

Menurut Ketua KPU Pasbar, Alfi Syahrin dari total dana hibah yang di terima sebesar Rp30.050.000.000 untuk pelaksanaan Pilkada 2024 maka bersisa sebesar Rp1.188.895.767.

“Sisa uang itu telah kita kembalikan pada 27 Mei 2025 lalu ke kas daerah,” ujarnya.

Dia mengatakan pengembalian sisa dana hibah pelaksanaan Pilkada 2024 itu sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi anggaran.

Baca Juga  Nah Lo! KPU Pasaman Barat Temukan 4.000 Anggota Politik Ganda

Menurut dia, anggaran itu difokuskan untuk mendukung seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, mulai dari proses persiapan, pelaksanaan, sampai sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Terima kasih atas dukungan Pemkab Pasaman Barat dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” katanya.

Dia juga menyebutkan pelaksanaan Pilkada 2024 telah berjalan dengan aman dan lancar mulai dari sosialisasi sampai pelaksanaan serta ke Mahkamah Konstitusi.

“Berkat kerja sama semua pihak dan dukungan seluruh masyarakat pelaksanaan pilkada dapat berjalan sukses,” katanya.

Baca Juga  KPU Pasbar Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati

Sebelumnya Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pasaman Barat juga telah mengembalikan dana hibah pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp1,84 miliar ke kas daerah Pemkab Pasaman Barat.

Dana itu merupakan sisa anggaran dana hibah Pilkada 2024 sebelumnya sebesar Rp10.700.000.000. Dari total biaya Rp10.700.000.000 itu terserap atau terpakai sebesar Rp1.849.269.126.(*)