SOLOK SELATAN

‎Rekapitulasi PDPB Triwulan II 2025 : KPU Solsel Tetapkan 128.611 Pemilih

0
×

‎Rekapitulasi PDPB Triwulan II 2025 : KPU Solsel Tetapkan 128.611 Pemilih

Sebarkan artikel ini


SOLSEL, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu, 2 Juli 2025 di Kantor KPU Solok Selatan.

‎Anggota KPU Solsel, Elvira Roza, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Perencanaan Data dan Pemilih, menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi terbaru mencatat sebanyak 128.611 pemilih di Kabupaten Solok Selatan.

‎”Dari jumlah tersebut, terdapat 64.607 pemilih laki-laki dan 64.004 pemilih perempuan yang tersebar di 7 kecamatan dan 39 nagari,” jelas Elvira Roza.

‎Adapun rincian jumlah pemilih di masing-masing kecamatan yaitu, Kecamatan Sangir sebanyak 34.539 orang (17.432 laki-laki, 17.107 perempuan). Kecamatan Sungai Pagu dengan 24.301 orang (11.894 laki-laki, 12.407 perempuan)

‎Kemudian Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh sebanyak 20.393 orang (10.275 laki-laki, 10.118 perempuan) di ikuti Kecamatan Sangir Jujuhan dengan 10.677 orang (5.390 laki-laki, 5.287 perempuan).

‎Serta 3 Kecamatan lainnya, Kecamatan Sangir Batanghari sebanyak 12.087 orang (6.077 laki-laki, 6.010 perempuan), Kecamatan Pauh Duo dengan 14.094 orang (7.092 laki-laki, 7.002 perempuan) dan Kecamatan Sangir Balai Janggo sebanyak 12.520 orang (6.447 laki-laki, 6.073 perempuan).

‎‎Elvira Roza menegaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih ini dilakukan secara berkala untuk memastikan data tetap akurat dan terbaru.

‎”Kami terus mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan perubahan data, seperti pindah domisili, meninggal dunia, atau baru memenuhi syarat sebagai pemilih,” ujar Elvira.

‎Rapat pleno ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Solsel, Ade Kurnia Zeli, serta Anggota KPU lainnya, Syaiful Amri. Hasil rekapitulasi ini akan segera ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Solok Selatan. (*)

Baca Juga  KPU Solsel Bekali PPK dan PPS tentang Keuangan Umum