Selasa, 30 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME SUMBAR PARIAMAN

Penetapan Mantan Caleg Jadi PPPK DPRD Kota Pariaman Tuai Polemik

Editor: Leni Marlina, Penulis:Mitha
Sabtu, 05/07/2025 | 12:31 WIB
Irmadawani.  IST

Irmadawani. IST

ShareTweetSendShare

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Penetapan seorang mantan calon anggota legislatif (caleg) inisial ASD sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan lembaga legislatif Pemerintah Kota Pariaman menuai polemik di tengah masyarakat. Penetapan tersebut diketahui dilakukan pada awal Juli 2025 dan menimbulkan banyak pertanyaan publik, terutama terkait integritas proses seleksi.

ASD diketahui pernah maju sebagai calon legislatif dari salah satu partai politik dalam Pemilu 2024 lalu. Informasi ini menjadi sorotan setelah namanya tercantum sebagai peserta yang lolos seleksi PPPK untuk posisi di lembaga legislatif, yang dalam hal ini berada di bawah struktur Pemerintah Kota Pariaman.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pariaman, Irmadawani, membenarkan bahwa terdapat aturan yang melarang pegawai honorer maupun ASN yang digaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi anggota partai politik, apalagi mencalonkan diri sebagai peserta pemilihan legislatif.

BACA JUGA  Pemko Pariaman Usulkan 1.500 Pegawai Honorer Jadi PPPK

Namun demikian, Irmadawani menegaskan bahwa tidak ditemukan kesalahan prosedural dalam proses seleksi PPPK yang diikuti oleh ASD. Berdasarkan berkas pendaftaran yang masuk ke BKPSDM, ASD dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif yang diwajibkan.

“Yang bersangkutan terdaftar sebagai honorer sejak Oktober 2022. Dalam berkasnya juga dilampirkan SK serta surat keterangan dari atasannya yang menyatakan ia bekerja tanpa terputus sejak saat itu hingga pendaftaran PPPK,” ujar Irmadawani saat dikonfirmasi, Jumat (4/7).

Lebih lanjut, Irma menjelaskan bahwa meski ada dugaan bahwa ASD adalah mantan caleg, tim verifikasi tidak menemukan pelanggaran administrasi selama proses seleksi berlangsung. Semua dokumen yang diserahkan oleh ASD dianggap sah dan memenuhi ketentuan.

BACA JUGA  Vakum Akibat Pendanaan, Semangat Hijau FKH Pariaman Masih Ada

“Terkait dugaan nama yang bersangkutan pernah menjadi peserta pileg, kami tidak menemukan adanya kecacatan prosedural. Semua persyaratannya lengkap dan surat pernyataan dari pimpinan juga menyatakan status kerjanya aktif tanpa jeda,” katanya.

Meski begitu, Irmadawani menegaskan bahwa jika di kemudian hari terbukti benar ASD pernah mencalonkan diri dalam pemilu legislatif, maka ia dapat diberhentikan dari statusnya sebagai PPPK. Selain itu, ia juga berpotensi menghadapi proses hukum jika terbukti melakukan manipulasi berkas atau memberikan informasi palsu.

“Kita hanya mengikuti prosedur berdasarkan data dan dokumen yang valid. Tapi apabila terbukti ada unsur manipulasi oleh oknum tersebut, maka pemberhentian dan proses hukum bisa dilakukan,” tutup Irmadawani. (*)

Tags: Mantan calegPPPK DPRD Kota Pariaman
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPPS) Tingkat Kecamatan Pariaman Utara, Rabu (24/12) lalu. MITHA

Pemko Pariaman Komitmen Tekan Angka Stunting

Senin, 29/12/2025 | 09:30 WIB

Akhir Tahun, Pramuka dan KPU Pariaman Perkuat Pendidikan Demokrasi Pemilih Pemula

Sabtu, 27/12/2025 | 07:18 WIB

Jelang Tahun Baru, Pemko Pariaman Perkuat Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting

Sabtu, 27/12/2025 | 06:34 WIB
Wali Kota Pariaman Yota Balad memberikan arahan dalam kegiatan Peringatan Hari Ibu ke-97 di Kota Pariaman , Senin (22/12).MITHA MELANIE PUTRI

Wako Pariaman Perkuat Peran Perempuan di Semua Lini

Rabu, 24/12/2025 | 15:08 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menegaskan komitmen memperkuat pembinaan Al-Qur’an dari akar rumput melalui pengukuhan Lembaga Pengembangan Pendidikan Tilawatil Qur’an (LPPTQ) tingkat kecamatan. IST

LPPTQ Kecamatan Diperkuat, Pemko Pariaman Siapkan Fondasi Regenerasi Qari dan Hafiz

Sabtu, 13/12/2025 | 11:49 WIB
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyerahkan berbagai alat bantu dan paket sandang kepada penerima manfaat program Rehabilitasi Sosial Dasar 2025.  IST

Pemko Pariaman Perkuat Layanan Sosial Dasar

Sabtu, 13/12/2025 | 10:45 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

SelengkapnyaDetails

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Rp1 Miliar, Kadin Indonesia Bantu Pembangunan Huntap di Batu Busuak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Starlink Hadir di Ampat Nagari Bayang Utara Pessel, Layanan Pemerintahan Bangkit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira untuk Karyawan… Upah Minimum Provinsi Sumbar Tahun 2026 Ditetapkan Rp3.182.955

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah hilang seorang pemuda bernama Ryan Al Ghifari, usia 21 tahun, berstatus Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Teknologi Informasi (Informatika), BP 2022.

Yang bersangkutan pergi atau menghilang dari rumah sejak tanggal 17 November 2025 hingga hari ini. Terakhir diketahui berada di sekitar rumah pada pukul 02.00 WIB dini hari pada tanggal tersebut. Saat pergi, tidak membawa identitas diri seperti KTP, handphone, maupun barang penting lainnya.

Hingga saat ini, keberadaan Ryan Al Ghifari belum diketahui. Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat.

Apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mohon segera menghubungi pihak keluarga atau aparat terdekat. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat (Sumbar) bisa selesai awal Januari 2026 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat dokumen tersebut, sehingga proses pemulihan pascabencana tidak akan berlarut-larut.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.