POLITIK

Bawaslu Sumbar Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif Hadapi Pemilu 2029

0
×

Bawaslu Sumbar Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif Hadapi Pemilu 2029

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif, bertajuk “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, sejak Rabu (9/7/2025) hingga Jumat (11/7/2025) di Hotel Pangeran Beach Padang.

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendidikan pengawas partisipatif menjadi program prioritas lembaganya dalam menghadapi Pemilu 2029. Pengawasan pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh penyelenggara, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Konsep pengawasan partisipatif ini memberikan ruang kepada masyarakat, komunitas, hingga kader pengawasan untuk turut serta aktif dalam proses pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran pemilu,” ujar Alni.

Baca Juga  Kesbangpol Agam Terima 18 Laporan Keberadaan Parpol

Ia juga menyampaikan, dalam Pemilu sebelumnya, partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran jauh lebih besar dibanding temuan langsung dari pengawas. Data Bawaslu mencatat sebanyak 109 laporan masyarakat dalam Pemilu 2024, dan lebih dari 200 laporan saat Pilkada sebelumnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, mengapresiasi inisiatif Bawaslu. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk membangun kesadaran dan kesiapan pengawasan pemilu sejak dini.

“Pemilu memang masih jauh, tetapi penguatan kapasitas pengawas partisipatif sudah harus dimulai dari sekarang, agar proses demokrasi ke depan berjalan jujur, adil, dan bermartabat,” kata Zakri.

Baca Juga  Nama Ahmad Fadly Syuir Syam Mengapung, Demokrat Tanah Datar Siap Pasang Badan

Dalam kegiatan ini, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi, turut menyampaikan materi penting seputar strategi pencegahan pelanggaran di setiap tahapan pemilu.

Menurutnya, ada tiga unsur penting yang tidak bisa dipisahkan dalam pemilu, yakni partai politik, penyelenggara pemilu, dan masyarakat pemilih.

“Semua pihak berpotensi melakukan pelanggaran. Karena itu, kolaborasi dan pengawasan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menjaga marwah pemilu,” katanya dalam kegiatan yang diikuti oleh 100 peserta yang merupakan perwakilan dari 19 kabupaten dan kota se-Sumbar. (*)