PADANG PARIAMAN

Tokoh Masyarakat Padang Pariaman Serukan Persatuan di Tengah Polemik Pekan Kebudayaan Ketaping

1
×

Tokoh Masyarakat Padang Pariaman Serukan Persatuan di Tengah Polemik Pekan Kebudayaan Ketaping

Sebarkan artikel ini


PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Tokoh masyarakat Padang Pariaman, Tri Suryadi akrab disapa Wali Feri, mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga persatuan dan tidak terpecah oleh polemik pembatalan Pekan Kebudayaan Padang Pariaman yang semula direncanakan oleh pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut belakangan dialihkan menjadi Pekan Kebudayaan Nagari Katapiang dan menuai sorotan publik. Menanggapi hal ini, Wali Feri menyampaikan apresiasinya terhadap semangat masyarakat dalam melestarikan budaya, sembari mengingatkan pentingnya menjaga harmoni sosial di tengah perbedaan pendapat.

Baca Juga  Kantor Pertanahan Gelar Mediasi Kaukus Sanggahan Pendaftaran Tanah di Nagari Guguk

“Acara yang digelar di Katapiang kita lihat ramai di media sosial, semarak, dan berhasil mengangkat semangat kebudayaan. Ini patut kita dukung,” ujar Wali Feri dalam wawancara di Pariaman, Jumat (11/7/2025).

Namun demikian, ia menyayangkan isi pidato salah satu tokoh adat, Datuak Rajo Sampono, yang menurutnya berpotensi memecah belah masyarakat. Wali Feri menilai pernyataan yang disampaikan dalam acara tersebut tidak mencerminkan semangat budaya yang mengedepankan musyawarah dan kesejukan.

“Secara pribadi, saya sangat menyayangkan pidato Datuak Rajo Sampono yang bernada provokatif. Bahasa yang digunakan seolah mendorong masyarakat untuk membenci kepala daerah,” tegasnya.

Baca Juga  Anggaran Habis Hanya untuk Rapat dan Pertemuan, Penanganan Stunting Harus Lebih Banyak Aksi Nyata

Wali Feri juga menekankan bahwa dirinya berbicara bukan sebagai mantan ketua tim sukses bupati, tetapi sebagai putra daerah yang peduli terhadap keharmonisan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa saat ini Padang Pariaman tengah menghadapi banyak tantangan, termasuk persoalan pasca bencana, banjir, jembatan rusak, dan normalisasi sungai.