SUMBARPADANG

Polda Sumbar Tak Akan Beri Sanksi Tilang Pada Pengendara yang Pakai Sandal Jepit

0
×

Polda Sumbar Tak Akan Beri Sanksi Tilang Pada Pengendara yang Pakai Sandal Jepit

Sebarkan artikel ini
Mapolda Sumbar
Mapolda Sumbar

Awalnya, Firman mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat. Alih-alih menggunakan sandal jepit, Kakorlantas mengimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.

Karena, menurut Firman, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.

“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘pak cuman dekat aja kok, masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga  Raih Nilai Tertinggi, Berikut 5 Pejabat Kandidat Kuat Calon Kepala DLH, BPBD, Satpol PP, Kesbangpol dan Dinas Pertanahan Padang

Oleh karena itu, setiap pengendara sepeda motor hendaknya, lanjut Firman, untuk mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor, baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentu ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” ucap Firman. (*)

Baca Juga  Polda Apresiasi PWI Sumbar dalam Pemberitaan Positif dan Edukatif