OLAHRAGA

Digelar 26 Juni, 51 Kuda Telah Mendaftar Pacu Kuda Anak Nagari Padang Panjang

1
×

Digelar 26 Juni, 51 Kuda Telah Mendaftar Pacu Kuda Anak Nagari Padang Panjang

Sebarkan artikel ini

“Karena kita masih dalam kondisi pandemi meskipun sudah melandai. Ada beberapa peraturan yang akan kita terapkan khusus untuk komponen berkuda. Seperti joki, pelatihan dan lainnya, agar bisa mengikuti batasan-batasan yang ditentukan dewan steward, mengacu pada protokol kesehatan,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Harian Pordasi Padang Panjang, Fedri, S.H mengatakan setelah selesai dilakukan drawing, pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi dengan OPD terkait untuk membahas teknis pelaksanaan di hari H.

“Selain membahas teknis pelaksaan pacuan, kita juga sudah mulai mendata usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang nantinya akan berjual di area pacuan. Hal ini sesuai dengan instruksi wali kota, bagaimana perhelatan pacuan kuda ini bisa berdampak kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM. Kami masih menerima UMKM yang mau ikut berjualan pada event tersebut untuk bisa melapor ke sekretariat panitia di Bancalaweh. Ini gratis tanpa dipungut biaya apapun,” ucapnya.

Baca Juga  Aksi Memanas di DPRD Padang Pariaman, Warga Kapalo Hilalang Desak Penyelesaian Konflik Lahan Tarok City

Fedri berharap, pelaksanaan pacuan kuda di Padang Panjang ini bisa berjalan dengan baik, dan juga bisa memberi dampak positif bagi masyarakat Kota Padang Panjang. (*)