Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR BUKITTINGGI

Pemko Bukittinggi Sampaikan Hantaran Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025

Editor: Atviarni, Penulis:Gatot
Rabu, 16/07/2025 | 08:30 WIB
ShareTweetSendShare

Teks foto : Wali Kota Ramlan Nurmatias bersama unsur Pimpinan DPRD usai rapat paripurna DPRD Bukittinggi di gedung dewan setempat, Senin (14/7). Gatot

BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID —
Pemko Bukittinggi menyampaikan hantaran rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)  APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bukittinggi di gedung dewan setempat, Senin (14/7).

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dalam hantarannya menyampaikan, estimasi pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025 adalah sebesar Rp727.574.163.907, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp156.797.063.755, dan pendapatan transfer sebesar Rp570.777.100.152.

Untuk estimasi belanja adalah sebesar Rp786.944.943.226, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp731.416.094.222, belanja modal sebesar Rp50.879.929.004, belanja tidak terduga sebesar Rp1.000.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp3.648.920.000.

“Asumsi penerimaan pembiayaan sebesar Rp35.363.273.389, dan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.279.000.000 yang digunakan untuk penyertaan modal kepada Bank Nagari,” ujar Ramlan.

Dikatakannya, mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, penyusunan perubahan KUA dan PPAS sedianya disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama Agustus dalam tahun berkenaan.
Namun, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan perubahan APBD tahun anggaran 2025, pemerintah daerah diinstruksikan untuk melakukan perubahan RKPD dan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penyesuaian dimaksud meliputi pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS antara kepala daerah bersama DPRD guna memperoleh kesepakatan bersama, dilaksanakan pada minggu kedua bulan Juni  2025.

Kemudian penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah dengan visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih berdasarkan hasil Pilkada 2024, serta program Asta Cita yang merupakan program kerja Presiden dan Wakil Presiden RI periode tahun 2025-2029.

“Berdasarkan tema dan prioritas pembangunan Nasional dan Provinsi Sumatera Barat, maka pembangunan Kota Bukittinggi tahun 2025 mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sektor Unggulan yang Inklusif dan Berkelanjutan” ujar Ramlan.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi mengatakan, penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. (*)

Tags: KUA PPASSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Tumpukan Sampah Meningkat, Warga Keluhkan Bau dan Gangguan Lalu Lintas di Bukittinggi

Tumpukan Sampah Meningkat, Warga Keluhkan Bau dan Gangguan Lalu Lintas di Bukittinggi

Selasa, 02/12/2025 | 17:30 WIB
Bukittinggi Darurat Sampah Pasca Galodo, 80 Persen Timbunan Menumpuk di Pemukiman

Bukittinggi Darurat Sampah Pasca Galodo, 80 Persen Timbunan Menumpuk di Pemukiman

Senin, 01/12/2025 | 15:15 WIB
Operasi Abses Mediastinum Tanpa Biaya, Budihin: JKN Penolong di Saat Paling Genting

Operasi Abses Mediastinum Tanpa Biaya, Budihin: JKN Penolong di Saat Paling Genting

Kamis, 27/11/2025 | 18:59 WIB
Pemprov Sumbar Tunjuk Dr. Albert Nashir Pimpin Percepatan Program PRA

Pemprov Sumbar Tunjuk Dr. Albert Nashir Pimpin Percepatan Program PRA

Jumat, 21/11/2025 | 15:46 WIB
BPJS Keliling Hadir di Nagari Muaro Kiawai Barat

BPJS Keliling Hadir di Nagari Muaro Kiawai Barat

Selasa, 18/11/2025 | 12:40 WIB
Bikin Kaca Mata Lebih Mudah dengan JKN

Bikin Kaca Mata Lebih Mudah dengan JKN

Selasa, 18/11/2025 | 07:32 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caretaker KONI Pasaman Tidak Laksanakan Putusan Raker 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi Sitinjau Lauik Hari ini Kamis (4/12).
Diharapkan untuk masyarakat yang sedang melakukan perjalanan agar berhati - hati.
  • PADANG, HALUAN— Kian hari, dampak bencana Sumatera, makin dahsyat. Jumlah korban meninggal dan hilang, terus bertambah. Kerusakan fisik dan kerugian non material, melonjak tajam. Sampai tadi malam, hampir semua elemen masyarakat, mendesak dan meminta pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional atas petaka yang menimpa Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.