PASAMAN, HARIANHALUAN.ID — Wakil Bupati Pasaman H Parulian Dalimunthe membuka Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Se Kabupaten Pasaman di Gedung Pertemuan Anak Nagari Durian Tinggi, Rabu (16/07/2025).
Rapat Koordinasi koordinasi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pasaman H Parulian Dalimunthe, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman Hasrizal, S.Sos, Camat Lubuk Sikaping Lotfriedo Rama, S.STp, M.Si, Koordinator TPP P3MD Kabupaten Pasaman Muhammad Sjahbana Sjams,S.H.,M.H, Wali Nagari Durian Tinggi yang diwakili oleh Sekretaris Nagari Fitri Susanti, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Se Kabupaten Pasaman.
Muhammad Sjahbana Sjams,S.H.,M.H Koordinator TPP P3MD Kabupaten Pasaman Saat menyampaikan laporan mengatakan, Rakor Tenaga Pendamping Profesional ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Pendamping Desa dalam melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan, baik di bidang Pembangunan maupun Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Diantaranya perencanaan pembangunan desa, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) termasuk dalam pencegahan stunting. Dalam pelaksanaan tugasnya diharapkan senantiasa mengutamakan prioritas untuk mencapai target pekerjaan berdasarkan prinsip terbuka, membantu, berjenjang, sesuai kebutuhan, keberdayaan dan kemandirian.
Disamping itu, pelaksanaan Rakor ini diharapkan dapat menganalisa dan mengevaluasi program yang telah berlangsung serta berkoordinasi dalam perumusan langkah pemecahan masalah yang menjadi hambatan pada pelaksanaan tugas-tugas di lapangan.
“Dan yang terpenting, agar kiranya Rakor Tenaga Pendamping Profesional ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan di desa, melalui peran maksimal pemberdayaan masyarakat seluruh Nagari di Kabupaten Pasaman, ” ujarnya.
Jika melihat capaian Indeks Desa khusus nagari nagari di Pasaman, maka patut disyukuri untuk Indek Desa di Kabupaten Pasaman sudah tidak ada lagi desa dengan status Sangat Tertinggal, Indek Desa di Kabupaten Pasaman terdiri 12 Nagari yang berstatus mandiri, 30 Nagari berstatus Maju dan 20 Nagari berstatus Berkembang, tutupnya.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman Hasrizal, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sinergi antara pendamping desa dan pendamping lokal desa untuk memperkuat pelaksanaan program pembangunan desa yang terintegrasi.
“Koordinasi yang baik antara pendamping desa dan pendamping lokal desa sangat penting dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan desa yang merata dan berkelanjutan,” ungkap Hasrizal
Rakor ini sekaligus menjadi ajang koordinasi, evaluasi, dan konsolidasi agar terjadi kesamaan pemahaman dan persepsi. Terutama terkait ritme kerja dan pemahaman terhadap peraturan-peraturan berkenaan dengan Nagari yang berlaku saat ini. Dengan demikian akan terwujud sinergi antara program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat nagari dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Pasaman melalui 10 Program unggulan, tutupnya.
Wakil Bupati Pasaman H Parulian Dalimunthe dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman mengucurkan Dana Desa pada Tahun 2025 yang berasal dari Pemerintah Pusat untuk 62 Nagari se Kabupaten
Pasaman cukup besar yakni mencapai sebesar Rp. 69,2 milyar.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa No. 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, bahwa prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025 difokuskan pada sejumlah program strategis yang bertujuan untuk penanganan kemiskinan ekstrem,
meningkatkan kualitas layanan dasar,
serta memperkuat ketahanan dan potensi desa, dimana mengacu pada Permendes tersebut, ungkap Wabup
Oleh sebab itu Pemerintah Nagari diwajibkan untuk mengalokasikan fokus penggunaan Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung diantaranya penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15%, untuk Bantuan Langsung Tunai Desa, penguatan Desa yang adaptif terhadap Perubahan Iklim, peningkatan promosi dan penyediaan
layanan dasar kesehatan skala Desa termasuk stanting, tegasnya.
Dukungan program Ketahanan Pangan
minimal 20%, pengembangan potensi dan keunggulan Desa, pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa digital serta pembangunan berbasis Padat Karya Tunai dan penggunaan bahan baku lokal serta program sektor prioritas lainnya di Desa.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dalam hal ini menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara Tenaga
Pendamping Profesional (TPP) dengan
Pemerintah Nagari dan Pemerintah Daerah”,tegasnya.
Nagari adalah ujung tombak pembangunan, maka dari itu sinergi antara Pendamping Desa dan Pemerintah
dengan Pemerintah Nagari dan Kabupaten sangat krusial, untuk mempercepat pembangunan pencapaian Visi Kabupaten Pasaman, seperti percepatan pembangunan infrastruktur, pengelolaan dana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal melalui
sektor pariwisata dan pertanian.
Besar harapan Pimpinan Daerah untuk sama-sama meningkatkan pembangunan.
Bukan fisik saja, melainkan juga pemberdayaan masyarakat nagari. Pemerataan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Pasaman harus menjadi prioritas.
Serta perkuat Pendampingan Dana Desa yang Akuntabel, Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat Berbasis
Potensi Lokal.
Dalam Penggunaan Dana Desa diharapkan sinergikan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) Nagari tahun 2026 dengan 10 Program Unggulan Daerah, yakni Gerakan Nagari Bangkit; Berobat dan Ambulan Gratis; Pendidikan dan Seragam Sekolah Gratis; Bajak Gratis dan Peningkatan Kuoata Pupuk
Bersubsidi; ASN Bangkit; 1000 Lapangan Kerja; Program Rumah Layak Huni, Program Internet Gratis 3 T dan Akses Transportasi Mantap Ekonomi Tumbuh; Pusat Kreatifitas anak nagari; Pemuthakiran data Penerima PKH; dan Nagari Tangguh Bencana, ungkap Wabup
Dengan 10 Program unggul ini diharapkan pendamping aktif mengawal dan
menjembatani program-program ini di Nagari sesuai dengan kewenangan Nagari, tingkatkan Kualitas Data dan Perencanaan Desa. Pendamping harus memastikan perencanaan desa
berbasis data yang faktual. Gunakan SDGs Desa dan Sistem Informasi Desa (SID) sebagai alat bantu perencanaan dan evaluasi.
Akhir kata Wakil Bupati Pasaman H Parulian Dalimunthe berharap rapat koordinasi ini tidak hanya menghasilkan
rekomendasi teknis, tapi juga menyatukan energi kita untuk mewujudkan Visi Kabupaten Pasaman “Terwujudnya Pasaman Bangkit Yang Berkarakter, Maju dan Berkelanjutan”.(*)






