UTAMA

Hanya Tiga yang Masih Memberikan Dividen, Sebagian Besar BUMD Pemprov Merugi

0
×

Hanya Tiga yang Masih Memberikan Dividen, Sebagian Besar BUMD Pemprov Merugi

Sebarkan artikel ini
Kantor Pusat Bank Nagari Jl Pemuda No. 21 Padang

“Memang harus diakui, dari sejumlah BUMD milik Pemprov, ada yang sehat dan kontributif, namun ada juga yang belum mampu memberikan kontribusi untuk daerah,” kata Rosail kepada Haluan, Selasa (15/7).

Untuk itulah, Pemprov Sumbar Sumbar terus melakukan melakukan berbagai upaya, mulai dari pembinaan hingga evaluasi. Tujuannya tentu saja agar BUMD-BUMD yang masih beroperasi tersebut dapat berperan dalam mendongkrak pendapatan daerah.

“Beberapa hari yang lalu juga sudah dilakukan rapat evaluasi terkait kondisi BUMD ini. Dan memang tidak ada kata lain, BUMD kita harus bisa memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. Lebih-lebih di tengah kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tengah mengalami penurunan yang signifikan,” katanya.

Baca Juga  Gelar Dialog Kejayaan Bangsa, UNAND Cari Kriteria Rektor Baru

300 BMD Merugi

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkap bahwa kerugian badan usaha milik daerah (BUMD) di seluruh Indonesia mencapai Rp5,5 triliun. Ini dialami oleh 27,5 persen atau 300 dari total 1.091 BUMD yang ada di Indonesia.

“Dari 1.091 BUMD, jumlah asetnya adalah Rp1.240 triliun lebih kurang, labanya Rp29,6 triliun, jumlah yang rugi totalnya Rp5,5 triliun. Laba bersih setelah dikurangi yang lain-lain adalah Rp24,1 triliun dan dividen keuntungan bunga sebanyak Rp 13,02 triliun,” kata Tito dalam rapat di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (16/7).

Baca Juga  Ketua DPD Partai Golkar Dharmasraya Adi Gunawan, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum dalam Kasus Judi yang Libatkan Oknum Anggota DPRD

Di luar 300 BUMD yang merugi, sebanyak 678 BUMD tercatat memperoleh laba, sementara 113 BUMND belum melaporkan data termutakhir. Menurut Tito, penyebab terjadinya kerugian itu adalah lemahnya tata kelola terhadap BUMD, terutama dari segi pengawasan. Selain itu, adanya ketidakseimbangan antara jumlah Dewan Pengawas Komisaris dengan direksinya.