UTAMA

Hanya Tiga yang Masih Memberikan Dividen, Sebagian Besar BUMD Pemprov Merugi

0
×

Hanya Tiga yang Masih Memberikan Dividen, Sebagian Besar BUMD Pemprov Merugi

Sebarkan artikel ini
Kantor Pusat Bank Nagari Jl Pemuda No. 21 Padang

Dengan begitu, dia menekankan dukungan berupa aturan untuk penguatan peran Mendagri dalam melakukan pengawasan BUMD dapat dipenuhi oleh UU khusus. Oleh karena itu, dia meminta dukungan Komisi II DPR RI atas pembentukan UU tersebut.

“Kami mohon kiranya kepada Komisi II DPR RI dapat mendukung terbentuknya undang-undang tentang BUMD agar lebih tegas untuk mengatur pengelolaan masalah BUMD atas inisiatif pemerintah. Drafnya akan kami siapkan,” katanya. (*)

Baca Juga  Pranata Humas Kemenag Sumbar, Jambi, Bengkulu Ikuti Sosialisasi eDupak di Padang