Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID BREAKING NEWS

Optimalisasi PAD, Sumbar Likuidasi Dua BUMD

Editor: Atviarni, Penulis:Fauzi
Selasa, 22/07/2025 | 09:56 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akhirnya memutuskan melakukan likuidasi terhadap dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Andalas Tuah Sakato (ATS) dan PT Dinamika Jaya Sumbar (DJS). 

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan perombakan menyeluruh terhadap kinerja BUMD yang tidak lagi memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Plh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, Novrial, mengungkapkan bahwa keputusan likuidasi telah disepakati dalam forum evaluasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Proses likuidasi akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pelunasan seluruh kewajiban kepada pihak ketiga serta pemanfaatan sisa aset perusahaan.

“Kesepakatannya, PT ATS dan PT Dinamika akan dilikuidasi. Seluruh kewajiban kepada pihak ketiga akan diselesaikan, sedangkan aset yang tersisa akan dikembangkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga dalam bentuk pemanfaatan aset terpisah,” ujar Novrial kepada Haluan Senin (21/7).

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk konsistensi Pemprov Sumbar dalam menjalankan komitmen Gubernur Mahyeldi Ansharullah untuk menata ulang peran BUMD agar benar-benar menjadi pilar ekonomi daerah dan mampu memberi kontribusi nyata terhadap PAD.

Tak hanya itu, Pemprov juga tengah mengagendakan evaluasi kinerja terhadap empat BUMD lainnya, yakni Bank Nagari, PT Jamkrida, PT Balairung, dan PT Grafika. Evaluasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini akan mencakup aspek keuangan dan operasional triwulan pertama tahun 2025, termasuk penilaian terhadap efektivitas jajaran direksi dan komisaris masing-masing BUMD.

“Rapat evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD kita jadwalkan pekan ini. Kita ingin memastikan BUMD yang tersisa benar-benar sehat dan mampu mengelola aset daerah secara optimal,” lanjut Novrial.

Terkhusus PT Grafika, yang dalam beberapa waktu terakhir menghadapi sejumlah kendala internal, Novrial menyebutkan bahwa hasil evaluasi akan menentukan arah kebijakan selanjutnya.

Namun, pemanfaatan aset-aset penting milik perusahaan seperti lahan di kawasan Jalan Ujung Gurun dan KIS Mangunsarkoro tetap akan dioptimalkan melalui skema kerja sama dengan mitra strategis.

“Kita dorong pemanfaatan aset strategis tersebut melalui kerja sama yang menguntungkan daerah,” tuturnya.

Novrial mengatakan, kebijakan penataan ulang BUMD adalah  langkah strategis Pemprov Sumbar dalam menyongsong efisiensi tata kelola aset dan perusahaan daerah. 

Evaluasi dan likuidasi dilakukan bukan semata-mata sebagai tindakan korektif. Namun juga merupakan upaya untuk  memastikan bahwa setiap unit usaha daerah benar-benar berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah dan tidak malah menjadi beban anggaran.

“Sesuai dengan komitmen bapak Gubernur, ini adalah upaya kita untuk memperkuat tata kelola korporasi dan mendorong BUMD agar bergerak dinamis sesuai kebutuhan zaman serta memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah,” pungkasnya. (*)

Tags: BUMDHeadlineSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Galodo Hantam Malalak Timur, Dua Warga Meninggal dan Satu Masih Hilang

Galodo Hantam Malalak Timur, Dua Warga Meninggal dan Satu Masih Hilang

Kamis, 27/11/2025 | 09:57 WIB
Pohon Tumbang Lagi, Arus Padang – Bukittinggi Ditutup Sementara

Pohon Tumbang Lagi, Arus Padang – Bukittinggi Ditutup Sementara

Rabu, 26/11/2025 | 20:47 WIB
Jalur Lintas Provinsi Pasbar-Pasaman Putus Total di Rimbo Kejahatan, Polres Pasbar Kerahkan Personel Blokade Akses

Jalur Lintas Provinsi Pasbar-Pasaman Putus Total di Rimbo Kejahatan, Polres Pasbar Kerahkan Personel Blokade Akses

Selasa, 25/11/2025 | 22:09 WIB
Jalan Provinsi SIMAKA Amblas ke Jurang di Malalak, Akses Putus Total

Jalan Provinsi SIMAKA Amblas ke Jurang di Malalak, Akses Putus Total

Selasa, 25/11/2025 | 20:52 WIB
Akibat Hujan Deras, Intake Paraku Alami Gangguan, Pendistribusian Air Bersih dari PDAM Kota Padang Terhenti Sementara

Akibat Hujan Deras, Intake Paraku Alami Gangguan, Pendistribusian Air Bersih dari PDAM Kota Padang Terhenti Sementara

Selasa, 25/11/2025 | 18:02 WIB
Banjir Rendam Nagari Duku Tarusan, Arus Lalu Lintas Painan – Padang Sempat Terganggu

Banjir Rendam Nagari Duku Tarusan, Arus Lalu Lintas Painan – Padang Sempat Terganggu

Senin, 24/11/2025 | 08:02 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telkomsel mengeluarkan Paket SIAGA Peduli dalam situasi tertentu sebagai bentuk dukungan kepada pelanggan. Penyebab umum paket ini diberikan adalah:

1. Program Bantuan Saat Kondisi Darurat / Bencana
Kuota SIAGA Peduli sering diberikan ketika suatu daerah terdampak bencana, gangguan jaringan, atau situasi darurat lain. Tujuannya agar pelanggan tetap bisa berkomunikasi dan mengakses informasi penting.

2. Bentuk Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Program ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel. Provider memberikan bantuan kuota gratis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses internet.

3. Mendukung Kegiatan Penting Masyarakat
Kadang paket ini diberikan pada masa tertentu, misalnya:
situasi nasional yang membutuhkan akses komunikasi,
periode tinggi aktivitas digital,
atau kondisi khusus di daerah tertentu.
  • Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan
membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, ia mengajak dan berharap segenap masyarakat Sumbar bisa segera bangkit kembali.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.