UTAMAPADANG

Pol PP Padang Segel Tempat Usaha Menunggak Pajak, Ada Cafe & Resto Hingga Hotel Berbintang

2
×

Pol PP Padang Segel Tempat Usaha Menunggak Pajak, Ada Cafe & Resto Hingga Hotel Berbintang

Sebarkan artikel ini

Lebih lanjut, Mursalim Kasat Pol PP Padang, mengatakan bahwa kedepannya kegiatan dan pemeriksaan ini akan terus dilakukan berdasarkan data penunggakan pelaku usaha dari Bapenda.

“Satpol PP bersama Tim gabungan akan terus melakukan kegiatan pengawasan terhadap Retribusi Pajak,” ucap Mursalim. (*)

Baca Juga  Tak Ada Tanggapan dari Dinas PU, Masyarakat Durian Jantung Keluhkan Jalan Rusak Berat