BREAKING NEWS

Pembelaan Tajam  Advokat Jelita Murni- Arif Budiman SH. Gagalkan Tuntutan Mati Terdakwa Narkoba di PN Pasaman

1
×

Pembelaan Tajam  Advokat Jelita Murni- Arif Budiman SH. Gagalkan Tuntutan Mati Terdakwa Narkoba di PN Pasaman

Sebarkan artikel ini

Arif Budiman, SH menyebut putusan ini sebagai kemenangan moral dan keadilan hukum. Menurutnya, kasus ini menjadi contoh bahwa pembelaan hukum yang profesional, objektif, dan berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan masih memiliki tempat dalam sistem peradilan.

“Kami menghormati proses peradilan ini dan bersyukur bahwa hakim mempertimbangkan secara adil seluruh aspek yang kami sampaikan,” ucapnya.

Keberhasilan ini pun menjadi catatan penting dalam praktik hukum di Sumatera Barat. Di tengah maraknya vonis mati untuk kasus narkoba.

Baca Juga  Pembina Panti Asuhan Putra Aisyiyah Bukittinggi Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Panti

Pembelaan tajam berbasis keadilan gang dilancarkan  Advokat Jelita Murni dan Arif Budiman telah menunjukkan bahwa dengan strategi hukum yang tepat, pembelaan terhadap hak asasi klien tetap bisa ditegakkan. (*).