KAMPUS

Dirjen Pendis Kemenag RI Kukuhkan 12 Guru Besar UIN Bukittinggi Sekaligus Luncurkan Buku Dialektika Keilmuan

0
×

Dirjen Pendis Kemenag RI Kukuhkan 12 Guru Besar UIN Bukittinggi Sekaligus Luncurkan Buku Dialektika Keilmuan

Sebarkan artikel ini
UIN Bukittinggi
Dirjen Pendis Kemenag RI foto bersama dengan guru besar UIN Bukittinggi usai pengukuhan di Gedung Student Center Kampus II Kubang Putiah, Rabu (23/7/2025). YURSIL.

”Ini yang kita sebut pemanasan global, jika tidak dapat kita atasi bersama dalam jangka panjang. Maka akan berdampak serius bagi anak cucu kita di masa yang akan datang. Ekoteologi adalah jawabannya, pendekatan agama sebagai solusi mengatasi isu lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UIN Bukittinggi, Prof. Dr. Silfia Hanani, M.Si mengatakan, kedua belas guru besar UIN Bukittinggi itu akan dijadikan tutor dan tumpuan harapan ke depan, agar UIN Bukittinggi mampu berkompetitif dan berdaya saing ditengah tengah masyarakat.

Mantan wartawati itu juga menyebutkan, pengukuhan guru besar perdana di UIN Bukittinggi akan dijadikan role model untuk pengukuhan guru besar selanjutnya.

Baca Juga  Anggota DPR RI Jhon Kenedy Azis Serahkan Bantuan RKB untuk MTsS Aur Malintang

”Jika guru besar belum menerbitkan buku secara bersama-sama, maka profesornya belum boleh dikukuhkan. Jadi, jika guru besar mau dikukuhkan berarti dia wajib terlebih dulu menerbitkan buku sebagai suatu karya yang bisa dikonsumsi oleh setiap orang. Keberadaan guru besar UIN Bukitttinggi merupakan garda terdepan dalam memajukan kampus ke depan,” ujarnya.

Diharapkan kehadiran guru besar tindak hanya memberikan kontribusi di dalam kampus, namun juga memberikan kontribusi yang baik di tengah-tengah masyarakat.

Menurut Rektor, guru besar merupakan karir tertinggi bagi seorang dosen. Sebab, seseorang guru besar harus mampu menunjukkan kepakarannya. Kehadiran pakar sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan Tri Dharma perguruan tinggi.

Baca Juga  Hari Pertama, UIN Imam Bonjol Lantik 442 Wisudawan

Setiap dosen berpotensi menjadi guru besar, namun harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, seperti menulis artikel berkaitan dengan kepakarannya di jurnal internasional bereputasi dan diakui.

”Salah satu syarat utama adalah menulis artikel terkait kepakarannya yang dimuat di jurnal internasional bereputasi dan diakui di samping memenuhi syarat lain,” ujarnya.

Plt. Kepala Balitbang Provinsi Sumbar, Youlius Honesty mengatakan, pengukuhan 12 guru besar berarti UIN Bukittinggi telah mampu menciptakan SDM unggul. Sehingga akan memperkuat posisi UIN Bukittinggi sebagai salah satu perguruan tinggi Islam terkemuka.