Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID EkBis

Aset 77 BPR/BPRS di Sumbar Rp2,827 Triliun, Sebagian Terkendala Penuhi Modal Inti

Editor: Afrianita
Jumat, 25/07/2025 | 08:36 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.id— Aset 77 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah di Sumatera Barat mencapai Rp2,827 triliun per Mei 2025.

Sebagian besar BPR dan BPR Syariah di Sumatera Barat masih terkendala untuk memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum (MIM) sebesar Rp6 miliar yang dipersyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bahkan dari sebanyak 63 BPR dan 14 BPRS di Sumbar, masih ada 19 BPR serta 2 BPRS yang modal intinya di bawah Rp3 miliar, jauh di bawah ambang batas MIM.

Padahal pemenuhan modal inti minimun Rp6 miliar, sudah wajib dipenuhi sejak akhir Desember tahun 2024 bagi BPR dan pada 31 Desember 2025 bagi BPR Syariah.

Hal itu dikatakan Kepala OJK Sumbar Roni Nazra saat menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) yang diinisiasi Perbarindo Sumbar-Bengkulu di Pangeran Beach Hotel Padang, Kamis (24/7).

FGD dengan tema “ Strategi dan Tantangan Merger BPR/BPRS pada Era Konsolidasi Perbankan” tersebut dipandu oleh Sekretaris Perbarindo Sumbar Mardiah Muluk.

Selain Roni Nazra, FGD juga menghadirkan nara sumber, Ketua Perbarindo Sumbar-Bengkulu, Syofian Sara dan Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H. Bidang Direktori dari Universitas Andalas .

“Konsekuensinya, BPR/S yang tidak memenuhi ketentuan tersebut akan dikenakan sejumlah pembatasan operasional,” ujar Roni Nazra.

Dikatakan Roni, BPR di Sumbar yang memiliki modal inti minimum di atas Rp10 miliar baru 6 BPR dan 1 BPRS.

Kemudian modal Rp6 miliar hingga Rp10 miliar sebanyak 26 BPR dan 7 BPRS, dan modal antara Rp3 miliar hingga Rp6 miliar sebanyak 12 BPR dan 4 BPRS.

Dia menambahkan, jumlah BPR dan BPRS di provinsi ini menunjukkan tren penurunan dari tahun ke tahun. Pada Desember 2019, masih tercatat sebanyak 88 BPR dan 7 BPRS.

“Namun demikian meski secara jumlah menurun, dari sisi aset, DPK, dan pembiayaan, kinerja BPR/S di Sumbar tetap menunjukkan pertumbuhan positif,” ujarnya.

Total aset BPR/S di Sumbar meningkat dari Rp2,081 triliun pada Desember 2019 menjadi Rp2,827 triliun pada Mei 2025.

Demikian juga dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik dari Rp1,604 triliun pada Desember 2019 menjadi Rp2,051 triliun pada Mei 2025.

Pertumbuhan kredit/pembiayaan juga signifikan, dari Rp1,525 triliun pada Desember 2019 menjadi Rp2,220 triliun pada Mei 2025.

“Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam pengelolaan risiko kredit bermasalah (NPL). Per Mei 2025, tercatat NPL cukup tinggi di beberapa segmen, hingga 15,36 persen,”ujarnya.

Dikatakannya dalam konteks percepatan pemenuhan MIM, maka merger menjadi opsi yang sangat strategis untuk dilakukan BPR/BPRS.

Sesuai POJK Nomor 7 Tahun 2024 mewajibkan BPR/BPRS yang dimiliki oleh pihak pengendali yang sama di dalam satu pulau untuk melakukan konsolidasi (melalui penggabungan atau peleburan) dalam waktu dua tahun untuk non-Pemda, dan tiga tahun untuk milik Pemda.

“Merger bermanfaat menguatkan struktur permodalan, efisiensi operasional, serta integrasi layanan dan peningkatan daya saing BPR/BPRS,” katanya lagi.

Sementara itu Ketua DPD Perbarindo Sumatera Barat–Bengkulu, H. Syofian Sara, SH, MM, memaparkan contoh sukses merger antara BPR Batang Kapas dan BPR Batang Tarusan.

Pada 31 Oktober 2022, OJK menerbitkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-171/D.03/2022 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT BPR Batang Tarusan ke dalam PT BPR Batang Kapas.

“Hasil penggabungan, per 13 Januari 2023 aset tercatat Rp54,7 miliar, dan per 30 Juni 2025 meningkat menjadi Rp75,1 miliar. Terdapat pertumbuhan Rp20,4 miliar atau 37,29 persen dalam 2,5 tahun,” ujarnya.

Dikatakannya OJK mendorong penggabungan atau merger BPR sebagai solusi untuk memenuhi ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM).

Merger juga diharapkan mengatasi berbagai tantangan, seperti kesulitan akses tambahan modal oleh pemegang saham, rendahnya minat investor, serta keterbatasan jaringan pelayanan.

Sementara itu Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H. mengatakan, di sisi lain, aspek hukum dalam proses merger tetap menjadi perhatian, mulai dari uji tuntas hukum (legal due diligence), perlindungan nasabah, hingga penyesuaian perizinan dan kelembagaan pascamerger.

“Langkah ini sejalan dengan target konsolidasi BPR/BPRS secara nasional hingga 2026 guna menciptakan industri keuangan mikro yang sehat dan kompetitif,” tutupnya. (h/ita)

Tags: BPR SumbarOJK Sumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Tinjau Pelaksanaan Program Pemagangan Nasional di Telkom

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Tinjau Pelaksanaan Program Pemagangan Nasional di Telkom

Kamis, 04/12/2025 | 02:57 WIB
Telkom Tegaskan Peran Strategis dalam Menghadirkan Kedaulatan Digital yang Berkelanjutan bagi Indonesia

Telkom Tegaskan Peran Strategis dalam Menghadirkan Kedaulatan Digital yang Berkelanjutan bagi Indonesia

Rabu, 03/12/2025 | 21:03 WIB
PT Sarana Sumatera Barat Ventura Salurkan Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor

PT Sarana Sumatera Barat Ventura Salurkan Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor

Rabu, 03/12/2025 | 20:01 WIB
Indosat Percepat Pemulihan Jaringan dan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera

Indosat Percepat Pemulihan Jaringan dan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera

Rabu, 03/12/2025 | 16:50 WIB
Sensus Ekonomi, Fondasi Utama Susun Kebijakan Pembangunan

Sensus Ekonomi, Fondasi Utama Susun Kebijakan Pembangunan

Rabu, 03/12/2025 | 15:55 WIB
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM

Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM

Rabu, 03/12/2025 | 13:01 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telkomsel mengeluarkan Paket SIAGA Peduli dalam situasi tertentu sebagai bentuk dukungan kepada pelanggan. Penyebab umum paket ini diberikan adalah:

1. Program Bantuan Saat Kondisi Darurat / Bencana
Kuota SIAGA Peduli sering diberikan ketika suatu daerah terdampak bencana, gangguan jaringan, atau situasi darurat lain. Tujuannya agar pelanggan tetap bisa berkomunikasi dan mengakses informasi penting.

2. Bentuk Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Program ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel. Provider memberikan bantuan kuota gratis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses internet.

3. Mendukung Kegiatan Penting Masyarakat
Kadang paket ini diberikan pada masa tertentu, misalnya:
situasi nasional yang membutuhkan akses komunikasi,
periode tinggi aktivitas digital,
atau kondisi khusus di daerah tertentu.
  • Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan
membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, ia mengajak dan berharap segenap masyarakat Sumbar bisa segera bangkit kembali.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.