Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID PERISTIWA

479 Perkara Pidana Ditangani Pengadilan Tinggi Padang hingga Juli 2025

Editor: Nasrizal, Penulis:Winda
Rabu, 30/07/2025 | 19:54 WIB
Pengadilan Tinggi Padang

Pengadilan Tinggi (PT) Padang mencatat sebanyak 479 perkara pidana telah ditangani dari Januari hingga Juli 2025. IST

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pengadilan Tinggi (PT) Padang mencatat telah menangani sebanyak 479 perkara pidana sepanjang Januari hingga Juli 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 408 perkara baru yang masuk pada tahun ini serta 71 perkara sisa dari tahun 2024.

Juru Bicara PT Padang, Basrizal, yang didampingi Panitera Muda Zulkifli, menyampaikan bahwa dari total perkara tersebut, sebanyak 419 perkara telah berhasil diputus. Sisanya, sebanyak 60 perkara masih dalam proses penanganan.

“Untuk perkara yang melibatkan anak, hingga saat ini tercatat ada sembilan perkara dan seluruhnya sudah berhasil kami putuskan,” ujar Basrizal saat ditemui Haluan, Selasa (29/7/2025), di Kantor PT Padang.

Basrizal juga menuturkan bahwa perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang diajukan banding ke PT Padang mencapai 27 perkara. Dari jumlah itu, 24 perkara telah selesai diputus, sementara tiga perkara masih dalam proses persidangan.

Selain perkara pidana, PT Padang juga menerima dan menangani perkara perdata. Hingga Juli 2025, tercatat sebanyak 141 perkara perdata yang masuk. Jika ditambah dengan 17 perkara sisa tahun sebelumnya, total perkara perdata yang ditangani mencapai 158 perkara.

“Dari total perkara perdata tersebut, sebanyak 127 perkara telah diputus. Sisanya, sebanyak 14 perkara masih dalam proses penyelesaian,” kata Basrizal.

Untuk menangani keseluruhan perkara tersebut, PT Padang diperkuat oleh 18 orang hakim, terdiri dari 15 hakim karier dan 3 hakim ad hoc yang ditugaskan untuk menangani perkara-perkara khusus.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun sebelumnya, jumlah hakim di tingkat Pengadilan Negeri (PN) di bawah yurisdiksi PT Padang mencapai 107 orang. Para hakim tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar), dengan pengecualian Kabupaten Kepulauan Mentawai yang hingga kini belum memiliki kantor pengadilan sendiri dan masih bergantung pada PN terdekat.

Dengan tingginya volume perkara dan keterbatasan jumlah hakim, PT Padang terus berupaya menjaga efisiensi dan kualitas putusan. Pihaknya menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta percepatan proses penanganan perkara guna menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. (*)

Tags: Pengadilan Tinggi PadangTipikor
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Dharmasraya

Polres Dharmasraya Bongkar Peredaran Narkoba, Pemuda Simpan Paket Besar Ganja

Rabu, 03/12/2025 | 19:05 WIB
Ganja

Seorang Pemuda Nekat Simpan Ganja dalam Dompet

Rabu, 03/12/2025 | 18:56 WIB
Prabowo Janji Bangun Kembali Infrastruktur dan Bantu Rumah Warga yang Rusak Akibat Terdampak Bencana di Sumbar

Prabowo Janji Bangun Kembali Infrastruktur dan Bantu Rumah Warga yang Rusak Akibat Terdampak Bencana di Sumbar

Senin, 01/12/2025 | 20:01 WIB
Tiga Jenazah Korban Longsor di Jembatan Kembar Berhasil Dievakuasi

Tiga Jenazah Korban Longsor di Jembatan Kembar Berhasil Dievakuasi

Sabtu, 29/11/2025 | 16:15 WIB
BPBD Dharmasraya Tetapkan Kondisi Siaga III Sungai Batanghari

BPBD Dharmasraya Tetapkan Kondisi Siaga III Sungai Batanghari

Sabtu, 29/11/2025 | 13:30 WIB
Seorang Warga Hanyut di Sungai Batang Bangko, Tim SAR Solsel Optimalkan Pencarian dari Lubuk Ulang Aling

Seorang Warga Hanyut di Sungai Batang Bangko, Tim SAR Solsel Optimalkan Pencarian dari Lubuk Ulang Aling

Sabtu, 29/11/2025 | 13:15 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telkomsel mengeluarkan Paket SIAGA Peduli dalam situasi tertentu sebagai bentuk dukungan kepada pelanggan. Penyebab umum paket ini diberikan adalah:

1. Program Bantuan Saat Kondisi Darurat / Bencana
Kuota SIAGA Peduli sering diberikan ketika suatu daerah terdampak bencana, gangguan jaringan, atau situasi darurat lain. Tujuannya agar pelanggan tetap bisa berkomunikasi dan mengakses informasi penting.

2. Bentuk Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Program ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel. Provider memberikan bantuan kuota gratis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses internet.

3. Mendukung Kegiatan Penting Masyarakat
Kadang paket ini diberikan pada masa tertentu, misalnya:
situasi nasional yang membutuhkan akses komunikasi,
periode tinggi aktivitas digital,
atau kondisi khusus di daerah tertentu.
  • Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan
membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, ia mengajak dan berharap segenap masyarakat Sumbar bisa segera bangkit kembali.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.