SUMBAR

Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH Penuhi Target 3 Juta Hektar Lahan Negara

0
×

Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH Penuhi Target 3 Juta Hektar Lahan Negara

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yuni Daru Winarsih yang diwakili Aspidsus Fajar Mufti menerima sekaligus melepas satgas penertiban kawasan hutan (Satgas PKH) di Padang, Sabtu (2/8/2025).

Satgas yang dibentuk yang Presiden RI Prabowo Subianto berdasar Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 ini memiliki target pemulihan hutan di Indonesia. Target penertiban sebanyak 3 juta hektar lahan juga akan dilaksanakan di wilayah Sumatera Barat.

Seluruh tindakan ilegal berbagai perusahaan yang memiliki izin konsesi di dalam kawasan hutan akan dikembalikan ke negara.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Bakal Panggil Bupati Solsel Besok

Kejati Sumbar bersama lintas instansi akan mendukung gerak operasional satgas PKH guna terpenuhinya target pemulihan hutan dan ini akan menjadi penegakan hukum yang terukur dan terarah. Hal ini telah dibuktikan dengan diserahkannya penertiban tahap pertama seluas 3.887,44 Ha diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Agrinas Palma Nusantara.

Kasi Penkum M. Rasyid membenarkan adanya giat penertiban kawasan hutan di Sumbar.

“Satgas PKH telah diterima dan dilepas oleh Aspidsus Kejati Sumbar dalam rangka penertiban hutan di Sumbar. Target operasi kurang lebih 2 minggu,” jelas Rasyid. (*)

Baca Juga  Mohd. Radyan Resmi Dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan