UTAMA

Jolly Roger Berkibar di DPRD Sumbar: Mahasiswa Nyatakan Perang terhadap Ketidakadilan

0
×

Jolly Roger Berkibar di DPRD Sumbar: Mahasiswa Nyatakan Perang terhadap Ketidakadilan

Sebarkan artikel ini
Jolly Roger

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Simbol Jolly Roger, lambang khas kelompok bajak laut fiksi Topi Jerami dalam serial One Piece muncul di halaman Gedung DPRD Sumatera Barat, Senin (4/8/2025).

Namun kali ini, bukan sebagai simbol hiburan, melainkan sebagai sinyal perlawanan dari mahasiswa terhadap arah bangsa yang dinilai semakin jauh dari keadilan sosial.

Aksi ini digelar oleh aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Sumatera Barat (BEM-SB) dan diikuti puluhan mahasiswa dari berbagai daerah, mulai dari Bukittinggi, Batusangkar, Payakumbuh, Padang hingga Pariaman.

Baca Juga: Tagar #IndonesiaCemas Menggema di DPRD Sumbar, Mahasiswa Desak Evaluasi Pemerintahan Prabowo–Gibran

Baca Juga  Sakit Hati Ditinggal Menikah, Siti Nurpadila Tewas Ditembak Senapan Airgun Sang Mantan

Mereka menggelar unjuk rasa damai dengan membawa spanduk, poster bertuliskan “Indonesia Gelap”, serta mengusung tagar #IndonesiaCemas #IndonesiaSoldOut, dan **#SumbarBergerakSelamatkanIndonesia.

Terlihatnya simbol bendera tengkorak hitam di gedung wakil rakyat ini bukan tanpa makna. Mahasiswa menyamakan situasi Indonesia hari ini dengan kapal yang tengah dibajak. Dimana hak rakyat dirampas, suara dikekang dan sumber daya dijarah oleh segelintir elit.

“Kami mengibarkan Jolly Roger sebagai simbol bahwa negara ini sedang dirampok. Demokrasi dirampas, ruang hidup rakyat dipersempit, dan kebijakan publik dijalankan tanpa hati nurani,” ujar Koordinator Pusat BEM-SB, Rivaldi dalam orasinya.

Baca Juga  Ada Apa Ya! Anggota DPR RI Andre Rosiade Dipanggil Polda Sumbar Pada 6 Juli 2022

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan kritik tajam terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka menilai banyak kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat dan hanya menguntungkan elite.

Tuntutan utama mencakup penolakan terhadap RKUHP, karena mengandung pasal-pasal represif, penolakan terhadap rangkap jabatan di pemerintahan, serta desakan evaluasi program makan bergizi gratis yang dinilai belum tepat sasaran.

“RKUHP adalah ancaman nyata bagi kebebasan sipil. Sementara rangkap jabatan membuat birokrasi kita tidak efisien dan sarat kepentingan politik,” ujar Rivaldi.