POLITIK

KPU Bukittinggi Ajukan Anggaran Rp17,8 Miliar untuk Pilkada 2024

1
×

KPU Bukittinggi Ajukan Anggaran Rp17,8 Miliar untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KPU
Kantor KPU Kota Bukittinggi

“Dengan telah diluncurkannya tahapan  dan jadwal penyelenggaraan pemilu, maka KPU Bukittinggi siap untuk melaksanakan tahapan demi tahapan Pemilu 2024. Aturan-aturan  yang telah  diterbitkan oleh KPU RI, juga telah mulai kita pelajari dan dipahami untuk dilaksanakan. Termasuk membuat dan merencanakan program yang akan kita laksanakan pada 2022,” ucap Eldo.

Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024,  maka tahapan yang akan dilaksanakan KPU Bukittinggi selama 2022, yakni perencanaan program dan anggaran, serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

Baca Juga  Advokat Senior M Nur Idris Mendaftar ke PAN Bukittinggi

Selanjutnya kata Heldo, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, penetapan peserta pemilu, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, serta pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota. (*)