DHARMASRAYA

Prosesi Adat Rajo Manjani Rantau Dharmasraya Ditetapkan sebagai WBTb Indonesia

0
×

Prosesi Adat Rajo Manjani Rantau Dharmasraya Ditetapkan sebagai WBTb Indonesia

Sebarkan artikel ini
Rajo Manjani Rantau
Wabup Leli Arni menerima sertifikat WBTb dari Kemendagri. ist

Prosesi Rajo Manjani Rantau dilaksanakan secara berkala, minimal tiga tahun sekali, sebagai momentum musyawarah adat dan penguat hubungan kekerabatan. Prosesi ini diwarnai dengan berbagai elemen budaya Minangkabau, seperti tari pasambahan, tabuhan talempong, dan upacara adat di rumah gadang, yang melibatkan tokoh adat, bundo kanduang, serta ratusan anak kemenakan.

Seiring perkembangan zaman, tradisi ini terus dilestarikan melalui berbagai inisiatif, termasuk pemetaan budaya (cultural mapping) oleh komunitas Limbago Anak Nagari bersama Balai Pelestarian Permuseuman dan Kebudayaan (BPPI).

Baca Juga  Beri Apresiasi Pelanggan Sumatra, Telkomsel Serahkan Hadiah Motor Vespa LX 125 dari Program Poin Festival Lucky Draw

Dengan penetapan ini, Dharmasraya kembali menambah daftar kekayaan budaya yang diakui secara nasional, sekaligus mempertegas identitas budaya Minangkabau di wilayah rantau selatan. (*)