SUMBAR

Baru Sebulan, Program Pemutihan Pajak Sumbang Rp25 M untuk Sumbar

0
×

Baru Sebulan, Program Pemutihan Pajak Sumbang Rp25 M untuk Sumbar

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang telah dimulai sejak tanggal 25 Juni 2025 lalu, sukses mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Sumatera Barat. Dalam kurun waktu lebih dari sebulan, penerimaan PKB telah tercatat meningkat drastis hingga Rp25 miliar dibanding bulan sebelumnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, mengungkapkan bahwa capaian ini menunjukkan respon positif masyarakat terhadap program pemutihan pajak yang memberikan penghapusan sanksi administratif bagi penunggak.

“Per tanggal 31 Juli kemarin, antusiasme masyarakat masih sangat tinggi. Kami mencatat peningkatan signifikan penerimaan pajak, dan ini jadi salah satu momentum penting peningkatan kepatuhan wajib pajak,” ujar Syefdinon kepada Haluan, Senin (4/8).

Baca Juga  Bank Nagari Bagikan 300 Paket Pabukoan di Padang Panjang

Dari sisi capaian realisasi, kinerja paling menonjol ditorehkan oleh Samsat Padang Aro dengan persentase realisasi sebesar 60,13 persen dari target. Disusul oleh Samsat Arosuka (57,73 persen) dan Samsat Painan (57,57 persen).

Menurut Syefdinon, kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor terbukti ampuh meningkatkan kesadaran masyarakat pembayaran pajak di Sumatra Barat. Antusiasme masyarakat tidak hanya terlihat di Kota Padang, namun juga sampai ke Kabupaten/Kota lainnya.

Misalnya saja di Samsat Padang Aro, dari total target Rp11,5 miliar lebih, hingga kini telah terealisasi lebih dari Rp6,9 miliar. “Ini jelas memperlihatkan bahwa program ini sangat membantu mendongkrak realisasi pajak daerah,” ucapnya.

Baca Juga  Kontribusi Optimal PTBA Berbuah Dua Penghargaan Subroto 2024

Secara keseluruhan, realisasi penerimaan PKB Sumatera Barat hingga akhir Juli 2025 telah mencapai Rp313 miliar atau 54,41 persen dari total target tahunan sebesar Rp575,3 miliar.