PAYAKUMBUH

Cegah Perdagangan Orang Melalui Peran Lintas Sektor

0
×

Cegah Perdagangan Orang Melalui Peran Lintas Sektor

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID – Komitmen Kota Payakumbuh mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perdagangan manusia tidak dapat dilaksanakan oleh satu lembaga saja, perlu keterlibatan lintas sektoral dan masyarakat.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman saat kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Payakumbuh, Kamis (21/8

Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini narasumber kompeten di bidangnya seperti psikolog klinis nasional dan ahli hukum seperti Hafiz Alfarizi.

Baca Juga  Tampil Beda, Sahabat Almaisyar Gelar Sunatan Massal dari Rumah ke Rumah Peserta

Ia mengatakan Pemerintah Kota Payakumbuh memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan perempuan, yang diwujudkan melalui berbagai kebijakan, program, dan upaya strategis. Komitmen ini mencakup pemberdayaan perempuan, pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan, serta peningkatan kesadaran akan hak-hak perempuan.

“Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, tantangan dalam perlindungan perempuan masih ada. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang berkelanjutan dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta, untuk mewujudkan perlindungan perempuan yang lebih komprehensif dan efektif,” ujarnya.

Baca Juga  APBD Perubahan 2023 Kota Payakumbuh Disahkan

Sementara itu, Plt. Kepala DP3AP2KB Kota Payakumbuh Lili Seprima Handayani melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan Betri Yetti mengatakan, LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) dan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memiliki peran penting dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, serta penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“LPM fokus pada pemberdayaan masyarakat, termasuk perempuan dan anak, serta berperan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan serta TPPO di tingkat lokal. Satgas PPA, yang merupakan tim khusus, bertugas melindungi dan menangani kasus-kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak,” kata Betti.