UTAMA

LSM Elang Indonesia Laporkan Oknum Anggota Dewan ke Badan Kehormatan  DPRD

0
×

LSM Elang Indonesia Laporkan Oknum Anggota Dewan ke Badan Kehormatan  DPRD

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Sementara, Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota melalui anggota bernama Mulyadi dari PAN akan memproses langsung pengaduan dari LSM LKA Elang Indonesia tersebut.

“Laporan yang kita terima kakan tindak lanjuti Badan Kehormatan dalam kurung waktu beberapa hari kedepan. Seluruh pihak, saksi termasuk yang dilaporkan nanti Badan Kehormatan akan mintai keterangannya,” ujar Mulyadi.

Oknum anggota dewan berinisial H dari Fraksi Gerindra tersebut ditangkap belasan warga yang sedang berada dirumah seorang wanita pada 4 Agustus lalu sekitar pukul 22.00 Wib. Persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan  dan H pun membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. (*)

Baca Juga  Hingga Awal Januari 2023, Realisasi Kartu Tani Kota Padang Baru 65 Persen