SOLOK SELATAN

Khairunas Desak Revisi RTRW, Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Solsel

1
×

Khairunas Desak Revisi RTRW, Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Solsel

Sebarkan artikel ini


‎JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, mendesak revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) usai membahas indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang dengan Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Rabu (27/8).

‎Khairunas menilai revisi RTRW penting agar pembangunan di Solsel lebih tertib, terencana, dan berkelanjutan. “Ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga keseimbangan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan,” tegasnya.

‎Pihak Kementerian ATR/BPN mendukung langkah tersebut. Menurut Direktur Penataan Ruang Wilayah II, penataan ruang yang baik bisa mengurangi konflik lahan dan membuka peluang investasi berkelanjutan.

‎RTRW lama (2012–2032) dinilai tak lagi relevan. Sejumlah masalah mencuat, mulai dari dugaan penyalahgunaan ruang di kawasan perkebunan, permukiman, hingga hutan; tumpang tindih lahan; serta belum optimalnya pengelolaan kawasan strategis seperti Seribu Rumah Gadang dan energi terbarukan.

‎Sebagai tindak lanjut, Pemkab Solok Selatan dan Kementerian ATR/BPN menandatangani Berita Acara Klarifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) sebagai dasar pengawasan bersama.

‎Khairunas menegaskan komitmennya. “Kami ingin tata ruang Solsel tertata rapi, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya. (*)