POLITIK

RAPBD-P 2025 Padang Pariaman Dibahas, Fraksi DPRD Minta Pemda Prioritaskan Layanan Dasar

0
×

RAPBD-P 2025 Padang Pariaman Dibahas, Fraksi DPRD Minta Pemda Prioritaskan Layanan Dasar

Sebarkan artikel ini

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Agenda pembahasan Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 mulai bergulir di DPRD Kabupaten Padang Pariaman. Seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama, Rabu (27/8).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Padang Pariaman, Aprinaldi, dan turut dihadiri Wakil Bupati Rahmat Hidayat bersama Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, jajaran kepala perangkat daerah, serta perwakilan Forkopimda.

Setiap fraksi menyampaikan kritik, saran, pendapat, dan masukan terkait penggunaan anggaran pada perubahan APBD 2025 bergantian dimulai dari Fraksi PAN hingga ditutup oleh Fraksi PPP. Usai paripurna, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasi terhadap pandangan yang disampaikan oleh delapan fraksi DPRD.

Baca Juga  Yota Balad Ajak IKNAMAS Kunjungi Destinasi Wisata

Atas pandangan dan masukan dari masing-masing fraksi, kami menyambut baik dan sangat menghargainya. Semua fraksi telah sepakat agar RAPBD-P 2025 ini dilanjutkan pembahasannya pada sidang berikutnya.

”Nanti, pemerintah daerah akan memberikan penjelasan resmi melalui agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi,” ujar Rahmat Hidayat.

Sebelumnya, melalui pandangan umum yang disampaikan, sejumlah fraksi menegaskan pentingnya beberapa hal berikut: Fraksi-fraksi DPRD menekankan perlunya penghematan pada belanja langsung maupun tidak langsung, kecuali untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak.  

Baca Juga  Megri Fernando: Kalangan Muda Sangat Menentukan Kemenangan Prabowo di Ranah Minang

Mereka juga meminta pemerintah tetap memprioritaskan pelayanan dasar masyarakat, terutama di bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah agar penyusunan APBD tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.