SUMBAR

Disnakertrans Sumbar dan BPJS Ketenagakerjaan Padang Bersinergi Tingkatkan Coverage Jaminan Sosial

1
×

Disnakertrans Sumbar dan BPJS Ketenagakerjaan Padang Bersinergi Tingkatkan Coverage Jaminan Sosial

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang Husaini, melakukan pertemuan strategis dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar Firdaus Firman, yang berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Kamis (28/8/2025) kemarin.

Turut hadir Wakil Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, dan Kepulauan Riau, Pandu Aria.

Pertemuan membahas upaya peningkatan cakupan (coverage) jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat. Selain itu, dibicarakan juga langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi pengawasan kepatuhan perusahaan serta penertiban pelaporan kepesertaan pekerja.

Baca Juga  Kasat Intel Polres Sawahlunto Berganti

Kepala Disnakertrans Sumbar Firdaus Firman, menyambut baik pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang sebagai bentuk sinergi. Menurutnya, pertemuan ini sejalan dengan program pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja di Sumbar.

“Pemerintah provinsi berkomitmen mendorong mereka agar masyarakat sektor ketenagakerjaan terdaftar dalam program jaminan sosial. Di sisi lain, pengawasan kepatuhan juga akan diperkuat, agar perusahaan tidak hanya mendaftarkan sebagian pekerja, melainkan seluruhnya,” ujar Firdaus.

Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, juga membahas mekanisme teknis pelaporan, pendampingan kepada sekolah maupun instansi terkait, serta strategi sosialisasi agar tenaga kerja dan pemberi kerja memahami kewajiban sekaligus manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Dua Orang WBP Lapas Bukittinggi Meninggal Dunia Diduga Minum Miras Oplosan

Dalam kesempatan itu, Firdaus Firman menyebutkan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Program BPJS Ketenagakerjaan ini seharusnya diikuti oleh seluruh pekerja, karena selain memberi perlindungan dari risiko kerja, juga menjadi upaya nyata dalam meningkatkan cakupan jaminan sosial (coverage jamsos) di Sumbar,” kata dia.