OPINI

Urgensi Carrying Capacity untuk Mendukung Ketahanan Pangan Sumbar

0
×

Urgensi Carrying Capacity untuk Mendukung Ketahanan Pangan Sumbar

Sebarkan artikel ini
Prof. Dr. Bujang Rusman (Dewan Pakar Masyarakat Konservasi Tanah dan Air Indonesia)

Daya Dukung Lingkungan

Daya dukung lingkungan adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan, baik itu untuk manusia, tumbuh-tumbuhan, hewan, atau makhluk hidup lainnya dalam jangka waktu tertentu tanpa menyebabkan kerusakaan lingkungan permanen. Carrying capacity memiliki batas kemampuannya untuk menyediakan sumber daya, menyerap limbah, mempertahankan keseimbangan ekologi, seperti lingkungan fisik-ekologi yang meliputi suhu, ketersediaan air, oksigen, salinitas, cahaya, dan makanan.

Penilaian yang lazim untuk daya dukung dilakukan melalui penilaian land capability dan land suitability suatu wilayah. Penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan land capability berarti mengarah kepada mengurangi daya dukung lingkungan, sehingga perlu ada perubahan teknologi yang dapat merubah daya dukung lingkungan tersebut, seperti penggunaan teknologi terasering pada lahan kelas IV, sehingga dapat mempertinggi daya tampung dan resapan air hujan yang tinggi, serta memperkecil koefisien air larikan.

Baca Juga  Strategi Menghandel Pengangguran di Era Milenial 5.0

Perencanaan ruang harus mengacu pada daya dukung lingkungan dan harus sesuai dengan peruntukannya. Penilaian daya dukung lingkungan dalam pemanfaatan ruang untuk pertanian di kawasan budidaya di Sumatera Barat harus berbasis pada kualitas lahan dan efeknya bagi penyimpanan atau suplai air yang penggunaan lahannya mengikuti konsep pengelolaan berbasiskan konservasi tanah dan air. Terutama terkait dengan kebutuhan air bagi tanaman padi dan palawija serta perikanan secara kontinu.

Untuk wilayah sentra produksi padi, terkait dengan jasa penyediaan pangan diperlukan wilayah dengan daya dukung lingkungan yang tinggi. Pemda  harus menjaga keberlanjutan daya dukung lingkungan tinggi tersebut terhadap ketersediaan air tanah dan meningkatkan resapan air hujan, memperkecil koefisien air larikan, serta menjaga kawasan hutan sebagai kawasan resapan air dalam rangka mencapai produktivitas tinggi  dan swasembada pangan, sehingga peningkatan IP tanam padi dapat dicapai menjadi 2 bahkan  3 per tahunnya. Termasuk dampak fluktuasi musim dari tahun ke tahun dapat dilakukan mitigasinya melalui penerapan konsep pengelolaan lahan berbasiskan konservasi tanah dan air (KTA) di kawasan budidaya pertanian. (*)

Baca Juga  Mengenali Penyebab Trauma Uang