WEBTORIAL

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumbar Diperpanjang Hingga 30 September 2025

0
×

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumbar Diperpanjang Hingga 30 September 2025

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sumbar memperpanjang masa program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 30 September 2025 mendatang. IST

“Kesempatan ini jangan sampai terlewatkan. Pemutihan hanya berlaku sampai 30 September 2025. Dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu, kita tidak hanya melindungi kepemilikan kendaraan pribadi, tetapi juga ikut berkontribusi dalam memperkuat pembangunan daerah dan mewujudkan Sumbar yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujarnya. (*)

Baca Juga  Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Pinjaman