NASIONAL

KPK Sita 15 Mobil Mewah Milik Anggota DPR RI Satori, Diduga Hasil Korupsi Dana CSR BI dan OJK

0
×

KPK Sita 15 Mobil Mewah Milik Anggota DPR RI Satori, Diduga Hasil Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Sebarkan artikel ini
DPR RI Satori
15 unit mobil milik anggota DPR RI Satori disita terkait kasus penyaluran dana CSR BI dan OJK. (dok istimewa)

7. Mitsubishi Expander: 1 unit

8. Honda HR-V: 1 unit

9. Toyota Alphard: 1 unit

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan. Menurut informasi penyidikan, Komisi XI DPR RI disebut memiliki peran penting, karena mengatur alokasi anggaran untuk BI dan OJK.

Pada rapat kerja tertutup bersama pimpinan BI dan OJK tahun 2020, 2021, dan 2022, disepakati dana program sosial diberikan kepada masing-masing anggota Komisi XI DPR.

Baca Juga  Kepala BNPB Meminta Pemkab Sukabumi Waspada Cuaca Ekstrem Pekan Depan

Setiap anggota DPR mendapatkan jatah untuk mengelola dana melalui yayasan pribadi, dengan kisaran 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18 hingga 24 kegiatan dari OJK. Namun, KPK menduga dana tersebut tidak digunakan sesuai ketentuan dan justru dipakai untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan dana CSR di lembaga keuangan negara. Publik kini menanti langkah KPK berikutnya dalam membongkar jaringan korupsi yang menyeret wakil rakyat di Senayan. (*)

Baca Juga  Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jumlah Pengungsi Meningkat, Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi