PENDIDIKAN

Sosialisasi UU ITE dan Narkotika di Limapuluh Kota: Hati-hati Jari di Ponsel, Jangan Asal Posting!

1
×

Sosialisasi UU ITE dan Narkotika di Limapuluh Kota: Hati-hati Jari di Ponsel, Jangan Asal Posting!

Sebarkan artikel ini

“Karena itu masyarakat perlu diwanti-wanti soal ini. Kejadian sudah banyak, banyak juga yang terjerat,”ucapnya lagi.

Profesor Irmansyah juga mengingatkan kepada orang tua, niniak mamak untuk selalu mengawasi anak kemenakan agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika. “Peran aktif orang tua sangat penting. Apalagi niniak mamak dalam membimbing kemenakan. Peredaran narkoba saat ini mengkhawatirkan,”ujarnya lagi.

Katanya, banyak cara agar generasi muda bisa terhindar dari narkobaterutama adanya dukungan dari pihak nagari. “Ikuti apa kemauan anak muda, ajak generasi muda untuk berbuat positif, perbanyak kegiatan-kegiatan kepemudaan di nagari. Tetapi, pengawasan bersama yang sangat penting,”katanya lagi.

Baca Juga  Siswa Diklat Takhassus MAN 3 Padang Dijemput Orang Tua

Sedangkan, Dr Yoserwan mengatakan pengabdian hukum Fakultas Hukum Unand merupakan sebagai upaya pencegahan masyarakat agar tidak tersandung hukum pidana. Melalui sosilisasi, katanya, masyarakat lebih paham lagi apa itu hukum pidana dan bagaimana agar tidak sampai tersanndung persoalan hukum.

“Ada dua tema hukum pidana yang disosialisasikan yakni soal UU ITE dan Narkotika. Banyak masyarakat di nagari-nagari yang belum paham betul apa itu UU ITE serta soal hukum narkotika,”ujarnya.

Sementara Walinagari Sungai Talang Dian David bangga nagarinya jadi pilihan Fakultas Hukum Unand dalam kegiatan pengabdian hukum terhadap masyarakat.

Baca Juga  Lebih dari 7.000 Sekolah di Indonesia Manfaatkan Pijar Sekolah