PERISTIWA

Dukun Tipu Warga, 30 Emas Raib Digondol Saat Ritual Pengobatan

1
×

Dukun Tipu Warga, 30 Emas Raib Digondol Saat Ritual Pengobatan

Sebarkan artikel ini
Dukun

DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID – Warga Nagari Gunung Medan, Kabupaten Dharmasraya, dikejutkan dengan kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif. Seorang dukun diduga membawa kabur emas milik FRD (60) sebanyak 30 emas raib saat prosesi pengobatan, Senin (23/9/2025).

Peristiwa bermula ketika tiga ibu-ibu hendak berobat kepada dukun tersebut. Sang dukun mensyaratkan setiap pasien membawa emas 10 emas untuk direndam ke dalam air. Namun karena tidak memiliki emas sebanyak itu, salah seorang warga mencari pinjaman.

Akhirnya, mereka bertemu FRD yang bersedia meminjamkan emas. Bahkan jumlahnya mencapai 30 emas, sehingga FRD ikut serta ke lokasi pengobatan yang tak jauh dari rumahnya di Gunung Medan.

Baca Juga  Tampil di World Water Forum X, Bupati Sutan Riska Kupas Persoalan Pelayanan Air Bersih di Daerah

Sesampainya di lokasi, dukun itu membalut emas dengan daun sirih lalu merendamnya ke dalam gelas berisi air. Sementara itu, tiga ibu yang hendak berobat diminta menunggu di belakang.

Tak lama, sang dukun berpamitan hendak menunaikan salat ke Sikabau. Namun hingga berjam-jam kemudian, ia tak pernah kembali. Saat para pasien mengecek gelas, emas yang terendam ternyata telah berubah menjadi logam palsu. Emas asli milik FRD diduga kuat telah dibawa kabur oleh dukun tersebut.

Baca Juga  Sudah Hampir 2x24 Jam Hilang, Keberadaan Arifa Nabila Masih Misteri

Warga mengaku percaya pada kemampuan dukun itu lantaran sebelumnya ia dianggap “ampuh” dalam beberapa pengobatan. Namun kali ini, praktiknya justru merugikan masyarakat.

“Awalnya kami percaya, karena ada beberapa orang yang merasa sembuh. Tapi ternyata ini cuma akal-akalan untuk membawa lari emas,” ucap seorang korban.

Kasus ini langsung dilaporkan para korban ke Polres Dharmasraya. Polisi kini tengah mendalami laporan tersebut untuk mengusut identitas, serta keberadaan pelaku yang diduga kabur membawa emas puluhan itu. (*)