PASAMAN BARAT

458 Anggota Bamus di Pasbar Diperpanjang Masa Kerjanya 

0
×

458 Anggota Bamus di Pasbar Diperpanjang Masa Kerjanya 

Sebarkan artikel ini

“Dalam bekerja dan melayani kami berpesan, selalu kedepankan budaya kerjasama dan transparansi, masyarakat. dan yang tak kalah pentingnya, bangun harmonisasi antara bamus nagari dan pemerintah nagari karena bapak ibu adalah mitra kerja wali nagari dalam membangun nagari, serta menjadi pilar utama jembatan koordinasi, antara pemerintah nagari dan masyarakat,”pesannya.

Dengan adanya perpanjangan masa keanggotaan bamus nagari ini, lanjut M Ihpan diharapkan jalannya pemerintahan nagari akan semakin baik dan pembangunan nagari semakin maju.  

Baca Juga  30 Pj Wali Nagari se-Pasbar Dilantik

“Kami tidak ingin mendengar, adanya hubungan yang tidak harmonis antara pemerintah nagari dengan Bamus nagari. Karena akan memberikan dampak kepada masyarakat yang tidak baik bagi nagari.

Kami menghimbau agar Bamus dan pemerintah nagari senantiasa berinovasi dalam menggali potensi nagari, melakukan sinergi dan kolaborasi, untuk meningkatkan

Pendapatan asli nagari. Namun tetap dalam bingkai peraturan perundang-undangan,”katanya.

Kemudian katanya sinergi Bamus dengan wali nagari diharapkan mampu memajukan nagari. Agar bisa mewujudkan nagari yang mandiri dan membawa kesejahteraan untuk masyarakat nagari dan Pasaman Barat, serta memberikan kontribusi untuk Indonesia emas 2045. 

Baca Juga  Pemkab Pasbar Santuni Rumah Lansia dan Panti Asuhan

“Saat ini, kondisi nagari kita berdasarkan data indeks desa tahun 2024, masih ada 1 nagari berstatus sebagai nagari tertinggal, 43 nagari berstatus sebagai nagari berkembang, 35 nagari maju nagari mandiri dan 11 nagari berstatus sebagai nagari mandiri. Harapannya, ini menjadi salah satu target kita bersama untuk meningkatkan status nagari kita masing-masing menuju nagari mandiri,”ucapnya.