PADANG

Pemko Padang Serahkan 1.537 SK PPPK

0
×

Pemko Padang Serahkan 1.537 SK PPPK

Sebarkan artikel ini

PASANG, HARIANHALUAN.ID – Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemerintah Kota (Pemko) Padang Formasi Tahun 2024, di Lapangan Apeksi, Balai Kota Aie Pacah, Kamis (25/9/2025) pagi.

Dengan penyerahan SK tersebut, sebanyak 1.537 PPPK resmi bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang dan akan segera menempati formasi sesuai instansi masing-masing.

Wali Kota Fadly Amran menyampaikan selamat sekaligus menekankan pentingnya amanah baru sebagai ASN yang harus dijalani dengan semangat pengabdian, tanggung jawab, dan profesionalisme.

Baca Juga  Damkar Padang Pastikan Kelayakan APAR

“Selamat kepada saudara-saudara semua yang telah melewati proses panjang hingga hari ini resmi bergabung sebagai aparatur Pemerintah Kota Padang. Ingat, sebagai abdi negara kita adalah pelayan masyarakat. Saya berharap bapak ibu semua bekerja penuh dedikasi, loyalitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme,” ujar Fadly.

Lebih jauh, Wali Kota Padang juga mengingatkan agar para PPPK menghadirkan perubahan nyata di instansi masing-masing.

“Bapak ibu telah memiliki pengalaman panjang. Untuk itu mari hadirkan spirit baru dan jadilah pembeda di tempat bertugas,” tegas Wali Kota penuh semangat.

Baca Juga  Baznas Padang Targetkan Zakat Rp3,75 Miliar Selama Ramadan dan Lebaran

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK ini tidak hanya sekadar penyelesaian administrasi kepegawaian, tetapi juga langkah strategis Pemko Padang dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis.