UTAMA

Rp2,6 Triliun TKD “Disunat” Pusat, Sumbar di Bawah Bayang-Bayang Krisis Fiskal

1
×

Rp2,6 Triliun TKD “Disunat” Pusat, Sumbar di Bawah Bayang-Bayang Krisis Fiskal

Sebarkan artikel ini
Kepala BPKAD Sumbar, Rosail Akhyari Pardomuan

“Sederhananya, kalau pendapatan berkurang, maka belanja pun tentu harus ikut dikurangi. Jadi, nanti mungkin akan kami lihat kembali. Mana yang bisa dirasionalisasi, akan dirasionalisasi. Dan kegiatan yang tidak terlalu prioritas mungkin akan ditiadakan,” katanya. (*)

Baca Juga  Jasa Raharja Berikan Penghargaan Kepada Polda dan Polres yang Bersinergi Terbaik Tahun 2023