PADANG

Dua Perda Bentuk Dorongan Pemko dalam Keterbukaan Informasi

0
×

Dua Perda Bentuk Dorongan Pemko dalam Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Fadly Amran mengikuti Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan KI Sumbar di Ruang Rapat KI Sumbar, Selasa (7/10). IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Wali Kota Fadly Amran mengikuti Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (7/10), di Ruang Rapat KI Sumbar.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra yang juga turut diikuti oleh Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok Selatan, Kota Bukittinggi, dan Kota Padang.

Wali Kota Padang dalam kesempatannya didampingi Kepala Dinas Kominfo Kota Padang, Boby Firman, memaparkan materi bertema “Keterbukaan Informasi Menuju Kota Padang yang Informatif”. Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kota Padang sebagai Kota Pintar (Smart City) dan Kota Sehat, dengan mengedepankan semangat smart government.

Smart City menjadi salah satu tujuan dalam visi Kejayaan Kota Padang. Kami bertekad mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, responsif, inovatif, dan partisipatif, terbuka dan melayani,” ujarnya.

Baca Juga  Ikuti Pelatihan Satpam, Pekerja Serabutan Bersyukur Difasilitasi Semen Padang

Lebih lanjut Fadly menyampaikan, dalam mendukung keterbukaan informasi publik, Kota Padang telah memiliki dua peraturan daerah (perda) terkait pelayanan publik dan informasi daerah. Selain itu, juga ada dukungan anggaran serta pelaksanaan coaching clinic bagi 52 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Diskominfo Kota Padang juga bekerja sama dengan 8 radio, 9 media cetak, KPID dan KI Sumbar, 48 media online, serta 4 televisi lokal. Disusul inovasi seperti Balai Kota TV, Padang Satu Data, Humas OPD, Padang Command Center 112, dan aplikasi Padang Mobile yang menyediakan data dan informasi pembangunan kota,” jelasnya.

Baca Juga  Asli Chaidir: Alhamdulillah! Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Padang Pulang dengan Jumlah yang Utuh

Ia juga menyampaikan, predikat Kota Informatif merupakan tujuan bersama yang terus diupayakan oleh Pemko Padang. Berbagai upaya dilakukan dengan maksimal dalam meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi publik, melalui berbagai inovasi dan kolaborasi lintas sektor.

“Tentu penilaiannya kita serahkan kepada KI Sumbar. Kita telah berusaha memberikan presentasi dan kinerja terbaik. Mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan menjadi evaluasi berharga untuk langkah-langkah perbaikan ke depan,” kata Wako Padang tersebut. (*)