BUKITTINGGI

Kejari Bukittinggi Musnahkan Ganja 17 Kg Perkara Pidum

0
×

Kejari Bukittinggi Musnahkan Ganja 17 Kg Perkara Pidum

Sebarkan artikel ini
MUSNAHKAN BB - Kepala Kejari Bukittinggi didampinggi Wakil Wali Kota Bukittinggi memusnahkan narkotika di halaman Kantor Kejari Bukittinggi,  Rabu (8/10). YURSIL

Wawako menjelaskan dua tahun yang lalu, DPRD Bukittinggi telah menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) pencegahan perdagangan gelap narkoba. “Yang jelas Perda ini sangat kita perlukan karena kota kita dideklarikan sebagai kota perjuangan,” ungkapnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan perwakilan dari Pengadilan Negeri Bukittinggi, perwakilan dari Kodim 03/04 Agam, perwakilan dari Polresta Bukittinggi, perwakilan dari BNN Kota Payakumbuh dan Kadis Kesehatan Kota Bukittinggi. (*)

Baca Juga  Perkuat Konsolidasi, Demokrat Bangun Sinergi Antar Generasi di Bukittinggi