PADANG

13 Pengurus UPZ Masjid se-Kota Padang Dikukuhkan

0
×

13 Pengurus UPZ Masjid se-Kota Padang Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 13 masjid se-Kota Padang resmi memiliki Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Proses pengukuhan dilaksanakan di Gedung Bagindo Aziz Chan, Kantor Balai Kota Aie Pacah, Kamis (9/10/2025).

Pengukuhan dilakukan Ketua Baznas Kota Padang, Yuspardi terhadap pengurus UPZ dari 11 masjid besar di masing-masing kecamatan, serta Masjid Agung Nurul Iman, dan masjid Komplek Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir yang dipercaya sebagai keynote speaker dalam kegiatan pengukuhan sekaligus Bimbingan Teknis itu menyampaikan terkait “Optimalisasi Peran UPZ Masjid dalam Implementasi Program Smart Surau.”

Baca Juga  Dibutuhkan Inovasi dan Kreativitas OPD Majukan Wisata Kota Padang

Ia menegaskan, UPZ memiliki peran strategis dalam menggerakkan potensi zakat untuk kesejahteraan umat, sekaligus mendukung Program Unggulan (Progul) Pemerintah Kota Padang di bidang keagamaan.

“Program Smart Surau bukan hanya sebatas memakmurkan masjid, tetapi juga menjadikannya sebagai pusat pemberdayaan umat dan generasi muda. Di sinilah peran UPZ sangat penting dalam mengelola zakat secara amanah dan profesional,” ujar Maigus Nasir.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa keberhasilan zakat tidak hanya pada jumlah dana yang terkumpul tetapi pada manajemen dan amanah para amil zakatnya.

Baca Juga  Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang Tangkap Pelaku Begal

Karena salah satu dari delapan golongan penerima zakat (ashnaf) adalah amil zakat itu sendiri yang bertugas mengelola dan menyalurkan zakat sesuai aturan syariah dan hukum positif yang berlaku di Indonesia.