UTAMA

Meski TKD Dipangkas, Daerah Masih Terima Dana Pusat Lewat Inpres dan Banpres

12
×

Meski TKD Dipangkas, Daerah Masih Terima Dana Pusat Lewat Inpres dan Banpres

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.

Dia juga mengungkit bahwa DPR RI telah menyepakati tambahan anggaran untuk TKD melalui pembahasan RAPBN 2026, yakni senilai Rp43 triliun. “Semoga itu bisa di-share kepada daerah berdasarkan kebutuhan, kemampuan daerah lah ya. Itu yang ada. Mungkin dari sisi tata kelolanya kita perlu perbaikan. Yang selama ini penerimaan itu sering bocor, Pak Prabowo kan selalu bilang begitu tuh. Lalu belanja juga sering bocor, gimana itu tidak terjadi lagi,” katanya. (*)

Baca Juga  Potensi Wakaf Calon Pengantin di Sumbar Rp1,2 Miliar Per Tahun