EkBis

GPM di Masjid Taqwa Muhammadiyah Padang Panjang, Harga Cabai Rp68 Ribu

1
×

GPM di Masjid Taqwa Muhammadiyah Padang Panjang, Harga Cabai Rp68 Ribu

Sebarkan artikel ini

PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID — Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Pemko di halaman parkir Masjid Taqwa Muhammadiyah, Kamis (16/10/2025), disambut antusias warga yang datang guna mendapatkan kebutuhan pokok dan sayuran segar dengan harga terjangkau.

Pada kegiatan tersebut, berbagai bahan pangan dijual dengan harga di bawah pasaran. Di antaranya, gula Rp17.000/kg, minyak goreng Rp15.700/liter, beras Kuriak Putiah Rp163.000/10 kg, beras SPHP Rp62.500/5kg, dan minyak Sari Murni Rp20.000/liter atau Rp38.000 untuk kemasan dua liter.

Selain itu, tersedia juga aneka sayur-mayur organik hasil petani lokal seperti edamame Rp12.000 per setengah kilogram, jagung Rp10.000/kg, labu siam Rp5.000/kg, kangkung Rp5.000 per ikat (1 kg), serta seledri dan daun bawang Rp3.000 per ikat (sekitar 3 ons).

Baca Juga  Sulaman Pariaman Dikembangkan Jadi Industri Kreatif Modern Lewat Kolaborasi ISI Padang Panjang

Yang paling menarik perhatian warga adalah harga lado kriting dari petani muda Maulana Zikri asal Kelurahan Bukit Surungan. Cabai kualitas tinggi itu dijual hanya Rp65.000–68.000/kg, jauh lebih murah dibanding harga di pasar yang bisa menembus Rp100.000/kg.

Wakil Wali Kota, Allex Saputra turut meninjau langsung pelaksanaan kegiatan tersebut. Dirinya mengapresiasi semangat para pelaku usaha dan petani lokal yang ikut mendukung program pemerintah menjaga ketersediaan pangan dan menekan laju inflasi daerah.

Melalui GPM ini, sebutnya, Pemko berupaya memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan harga yang bersahabat.

Baca Juga  1.100 Petugas Dikerahkan, BPS Sumbar Bakal Lakukan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2023

Salah seorang warga, Hendra Tanjung, menyampaikan terima kasihnya atas kegiatan ini.

“Sangat membantu sekali. Harga-harga di sini lebih murah dibanding di pasar. Terima kasih kepada Pemko atas kepeduliannya,” ujarnya. (*)